Syarat dan Tahapan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang (UKKJ) Jabatan Fungsional Guru ASN
Syarat dan Tahapan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang (UKKJ) Jabatan Fungsional Guru ASN
Guru ASN yang telah memenuhi angka kredit kumulatif dan ketersediaan peta jabatan dapat mengikuti Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang dari Ahli Pertama ke Ahli Muda maupun Ahli Madya.