Pendidikan
Berita
Syarat dan Tahapan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang (UKKJ) Jabatan Fungsional Guru ASN
Guru ASN yang telah memenuhi angka kredit kumulatif dan ketersediaan peta jabatan dapat mengikuti Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang dari Ahli Pertama ke Ahli Muda maupun Ahli Madya.
Pendidikan
Seputar ASN
Syarat dan Tahapan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang (UKKJ) Jabatan Fungsional Guru ASN
Dokumentasi Redaksi
26 Okt 2026
Persyaratan Peserta UKKJ
Peserta wajib memenuhi angka kredit kumulatif minimal, memiliki predikat kinerja paling rendah Baik pada dua tahun terakhir, serta diusulkan oleh instansi pembina.
Sumber Rujukan:
Kemendikdasmen
Dokumen & Regulasi Terkait Berita Ini
-
Lihat & Unduh DokumenPermen · No. 1 Tahun 2023 · 2023PermenPAN-RB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional