ASNHONORER

Honorer dan ASN Wajib Melakukan Pengisian PMM 2024 ?

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikburistek) mengembangkan Platform Merdeka Mengajar (PMM) yang merupakan platform edukasi yang menjadi teman penggerak untuk pendidik dalam mewujudkan Pelajar Pancasila yang memiliki fitur Belajar, Mengajar, dan Berkarya. Pengisian PMM wajib dilakukan oleh semua guru

Dimulai pada awal bulan Januari 2024 pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah wajib diisi baik itu ASN atau juga honorer. Pengisian PMM tersebut harus melalui aplikasi Platform Merdeka Mengajar (PMM). Perencanaan kinerja guru saat ini harus diisi melalui PMM tidak lagi menggunakan e-kinerja BKN. Namun sudah terintegrasi dengan e-kinerja dari BKN. Maka dari itu, sejak saat ini  dianjurkan pengisian perencanaan guru dan kepala sekolah pada tahun 2024.

“Mulai awal Januari 2024 pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah lebih praktis lagi bahkan juga lebih relevan dilakukan dengan menggunakan Platform Merdeka Mengajar atau PMM yang terintegrasi dengan e-Kinerja BKN,” ujar Nunuk Suryani, dalam Perilisan Fitur Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah, di Jakarta, pada hari Selasa 19 Desember 2023 lalu.

Dalam hal ini Kemendikbudristek bersama BKN sudah resmi meluncurkan secara resmi fitur Pengelolaan Kinerja Guru serta Kepala Sekolah lewat jalur PMM pada Selasa, tanggal 19 Desember 2023. Berdasarkan dari penilaian kinerja semua guru ASN wajib mengisikan perencanaan kinerja di PMM mulai dari dari bulan Januari 2024 hingga akhir Januari. Serta untuk penilaian kinerja diperuntukkan bagi para tenaga honorer untuk turut melakukan pengelolaan kinerja lewat jalur PMM.

Sementara untuk kepala sekolah seperti fungsinya sebagai atasan akan menjadi asesor dan coach untuk guru dalam pengelolaan kinerja juga sebagai pegawai kepala sekolah juga mengisikan SKP serta melakukan tahapan pengelolaan kinerja melalui PMM yang dimulai sejak dari tanggal 15 Januari 2024.

Setelah perencanaan kinerja yang diajukan oleh Guru mendapatkan persetujuan dari Kepala Sekolah, Guru dapat memulai pelaksanaan kinerja. Berikut panduan pengisian pelaksanaan kinerja pada platform Merdeka Mengajar. 

Berikut panduan pengisian PMM 2024

1. Klik ‘Pengelolaan Kinerja’ pada menu Beranda di platform Merdeka Mengajar

Pengisian PMM

2. Bagi Anda yang mengakses pengelolaan kinerja melalui aplikasi PMM pada perangkat Android, Anda akan menerima notifikasi berupa rekomendasi untuk mengakses pengelolaan kinerja melalui laptop. Silakan akses pengelolaan kinerja melalui desktop atau laptop untuk mendapatkan pengalaman terbaik.Klik ‘Tetap di sini’ jika Anda masih ingin mengakses pengelolaan kinerja melalui aplikasi.

3. Klik ‘Cek langkah observasi’ untuk memulai pelaksanaan kinerja

State 1_ SKP tahun berjalan belum dibuat sekali (1).jpg

4. Selanjutnya, Anda dapat memulai untuk mengisi Pelaksanaan Kinerja secara berurutan sesuai dengan kegiatan yang dilakukan. Anda tidak bisa ke langkah selanjutnya apabila belum melakukan penyelesaian dikegiatan sebelumnya

Kumpulkan Dokumen PersiapanKumpulkan Dokumen Tindak LanjutKumpulkan Dokumen Refleksi Tindak Lanjut

1. Klik ‘Isi dokumen’ untuk mengumpulkan dokumen persiapan pada pelaksanaan observasi.

Dokumen Persiapan.png

2. Pada halaman Dokumen Persiapan, Anda dapat menemukan beberapa hal yang perlu dilakukan, seperti:

  • Klik ‘Apa itu tujuan dokumen ini?’ untuk mendapatkan informasi mengenai tujuan dari dokumen persiapan ini.
  • Klik ‘Cek Rubik Observasi’ untuk mendapatkan informasi mengenai fokus perilaku yang diobservasi oleh Kepala Sekolah berdasarkan indikator yang dipilih pada tahap Perencanaan Kinerja
Rubrik perilaku (2).png
  • Anda dapat memilih minimal satu perilaku yang ingin diperbaiki dan juga dipelajari oleh Anda dengan memberikan tanda ceklis pada kotak
  • Anda dapat menuliskan upaya yang akan Anda lakukan untuk mempelajari Target Perilaku yang sudah dipilih sebelumnya. 
  • Anda dapat mengatur ‘Jadwal Observasi‘ dengan Kepala Sekolah, dan pastikan untuk berdiskusi terlebih dahulu sebelum menetapkan jadwal. Namun, jika jadwal yang diajukan tidak sesuai, Guru dapat berdiskusi dengan pihak kepala sekolah di luar dari jadwal yang sudah ditetapkan. 
  • Anda dapat mengunggah dokumen RPP/Modul ajar yang akan digunakan ketika observasi kelas. Informasi lebih lanjut tentang Panduan ketentuan RPP/Modul Ajar di Pelaksanaan Kinerja dapat kunjungi artikel di sini 
25.jpg

3. Klik ‘Kumpulkan’ jika Anda sudah mengisi dokumen persiapan dan mengunggah dokumen RPP/Modu atau. Klik ‘Simpan Draf’ jika Anda ingin berhenti sejenak ketika sedang mengisi dokumen persiapan dan akan kembali melakukan pengisian di lain waktu.

32.jpg

4. Selanjutnya, akan muncul tampilan konfirmasi untuk dokumen persiapan dapat dikumpulkan. Jika dokumen sudah sesuai, klik ‘Kumpulkan’, namun jika Anda ingin melakukan pengecekan ulang, klik ‘Cek Ulang’. Perlu diketahui dokumen yang telah dikumpulkan tidak bisa dilakukan perubahan kembali.

Simpan dokumen - modal.png

5. Setelah Anda mengumpulkan dokumen persiapan, Anda dapat memulai untuk mempelajari upaya yang ingin dilakukan sesuai dengan dokumen yang telah dikumpulkan.

6. Kepala Sekolah akan melakukan observasi kelas sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan, Anda dapat klik ‘Cek Rincian’ untuk melihat mengenai detail observasi.

pengisian pmm
34.jpg

Diatas adalah panduan pengisian PMM 2024 semoga bermanfaat

Show More

Baca Juga

5 Comments

  1. Tau bener pemerintah, honorer di ikut serta kan.. ujung2 nya atasan kita yang honorer ini, cuma memerintahkan/melimpahkan tugasnya kepada honorer.. honorer yang mengerjakan nya.. 🤦‍♂️

    1. disini yang disuruh TU nya yg ngerjainnya, pnsnya minta tolong bukan buat bisa, tapi minta tolong ngelimpahin tugas mereka, “ini bukan kerjaan kami, kami gapaham kek ginian” lucu pns sekarang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button