Langsung ke konten utama

UU Nomor 20 Tahun 2023 Tegaskan Kesetaraan Pengembangan Kompetensi bagi PNS dan PPPK

Pengembangan talenta dan kompetensi kini ditetapkan sebagai kewajiban pembelajaran berkelanjutan (continuous learning) yang terintegrasi dengan sistem manajemen kinerja.

Editor: Redaksi Seputar ASN
Terbit:
UU Nomor 20 Tahun 2023 Tegaskan Kesetaraan Pengembangan Kompetensi bagi PNS dan PPPK
Ilustrasi kebijakan dan regulasi Aparatur Sipil Negara. (Foto: Redaksi Seputar ASN)

Pembelajaran Terintegrasi

Lembaga Administrasi Negara (LAN) mendorong model pengembangan kompetensi klasikal dan non-klasikal yang terhubung langsung dengan kebutuhan organisasi.

Dokumen & Regulasi Terkait Berita Ini