Langsung ke konten utama

Formasi CASN 2023 Badan Intelegen Negara (BIN)

Kedudukan BIN berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada presiden.  Adapun tugas Badan Intelijen Negara menurut Perpres Nomor 90 Tahun 2012 adalah:     (-) Melakukan pengkajian dan penyusunan kebijakan nasiona...

Terbit:
ℹ️
Catatan Ketepatan Waktu: Artikel ini dipublikasikan pada 07 September 2023. Ketentuan atau jadwal administrasi kepegawaian mungkin telah mengalami pembaruan regulasi resmi terbaru.
formasi bin
formasi bin

Kedudukan BIN berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada presiden. 

Adapun tugas Badan Intelijen Negara menurut Perpres Nomor 90 Tahun 2012 adalah:     (-) Melakukan pengkajian dan penyusunan kebijakan nasional di bidang intelijen;   

(-) Menyampaikan produk intelijen sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan kebijakan pemerintah;    

(-) Melakukan perencanaan dan pelaksanaan aktivitas intelijen;    

(-) Membuat rekomendasi yang berkaitan dengan orang dan/atau lembaga asing;

(-) Memberikan pertimbangan, saran, dan rekomendasi tentang pengamanan penyelenggaraan pemerintahan;

(-) Memberikan pertimbangan, saran, dan rekomendasi tentang pengamanan penyelenggaraan pemerintahan; 

(-) Mengoordinasikan penyelenggaraan intelijen negara; Memadukan produk intelijen; Melaporkan penyelenggaraan koordinasi intelijen negara kepada presiden; 

(-) Mengatur dan mengoordinasikan intelijen pengamanan pimpinan nasional; dan Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam rekrutmen CPNS 2023, Badan Intelijen Negara (BIN) akan membuka beberapa formasi seperti agen intelijen, penelaah teknis intelijen, pengelola administrasi intelijen, pengelola data intelijen, asisten penata kelola intelijen, dll dari berbagai rumpun kualifikasi pendidikan mulai dari S1 sampai SMA/sederajat. Informasi rekrutmen CASN selengkapnya bisa didownload pada link dibawah ini.

Rincian_Formasi_CASN_Badan_Intelijen_Negara_20231Download
Penafian Independensi: Seputar ASN adalah portal literasi dan panduan kepegawaian mandiri, bukan perwakilan resmi pemerintah Republik Indonesia atau kantor berita pers konvensional. Seluruh ulasan merujuk pada dokumen terbuka JDIH kementerian/lembaga terkait. Ketetapan administratif kepegawaian tetap menjadi wewenang mutlak Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi masing-masing.