Perbedaan Gaji PNS dan PPPK Terbaru 2026: Tabel Gaji, Tunjangan, dan Hak Kepegawaian
Berdasarkan ketentuan penggajian yang berlaku, gaji pokok PNS diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024, sedangkan gaji PPPK diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perpres Nomor 11 Tahun 2024.
Perbedaan Gaji PNS dan PPPK Terbaru 2026: Tabel Gaji, Tunjangan, dan Hak Kepegawaian
Perbedaan Gaji PNS dan PPPK Terbaru 2026, Mana yang Lebih Besar? Ini Tabel dan Penjelasannya
Perbedaan gaji PNS dan PPPK masih menjadi salah satu informasi yang banyak ingin diketahui masyarakat, khususnya bagi calon Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pegawai yang sudah bekerja di instansi pemerintah. Meskipun sama-sama berstatus sebagai ASN, PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memiliki sistem penggajian, golongan, masa kerja, serta mekanisme kepegawaian yang berbeda.
Lantas, apakah gaji PNS lebih besar dibandingkan PPPK? Apakah PPPK mendapatkan tunjangan yang sama dengan PNS? Bagaimana dengan hak pensiun, kenaikan gaji, dan tunjangan keluarga?
Berdasarkan ketentuan penggajian yang berlaku, gaji pokok PNS diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024, sedangkan gaji PPPK diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perpres Nomor 11 Tahun 2024.
Kedua regulasi tersebut menjadi dasar untuk memahami besaran gaji pokok masing-masing jenis ASN.
Berikut penjelasan lengkap mengenai perbedaan gaji PNS dan PPPK, tabel penghasilan, tunjangan, serta hak kepegawaiannya.
1. Apakah Gaji PNS dan PPPK Berbeda?
Ya, gaji PNS dan PPPK memiliki ketentuan penghitungan yang berbeda. Perbedaan tersebut terutama terlihat pada sistem golongan, masa kerja golongan, dan dasar hukum penggajiannya.
PNS memperoleh gaji berdasarkan golongan ruang dan masa kerja golongan (MKG). Sementara itu, PPPK memperoleh gaji berdasarkan golongan PPPK dan masa kerja golongan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Namun, perlu dipahami bahwa keduanya sama-sama merupakan Pegawai ASN sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
Dengan demikian, perbedaan status PNS dan PPPK tidak berarti salah satunya bukan ASN. Keduanya merupakan bagian dari aparatur negara yang menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.
2. Tabel Gaji Pokok PNS Terbaru Berdasarkan Golongan
Besaran gaji pokok PNS ditetapkan berdasarkan golongan ruang dan masa kerja golongan.
Berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2024, berikut rentang gaji pokok PNS dari golongan I sampai IV.
Golongan PNS | Gaji Pokok Terendah | Gaji Pokok Tertinggi |
|---|---|---|
Golongan I | Rp1.685.700 | Rp2.901.400 |
Golongan II | Rp2.184.000 | Rp4.125.600 |
Golongan III | Rp2.785.700 | Rp5.180.700 |
Golongan IV | Rp3.287.800 | Rp6.373.200 |
Catatan: Angka tersebut merupakan rentang gaji pokok berdasarkan masa kerja golongan, bukan jumlah penghasilan bersih yang diterima setiap bulan.
Besaran gaji pokok PNS akan meningkat sesuai dengan kenaikan masa kerja golongan dan ketentuan pangkat yang berlaku.
Sebagai contoh, PNS golongan III dengan masa kerja yang lebih lama dapat memperoleh gaji pokok lebih besar dibandingkan PNS golongan III yang baru diangkat.
3. Tabel Gaji PPPK Terbaru Berdasarkan Golongan
Berbeda dengan PNS yang memiliki empat golongan ruang utama, PPPK memiliki 17 golongan penggajian, yaitu golongan I sampai XVII.
Besaran gaji PPPK juga ditentukan berdasarkan masa kerja golongan.
Berikut beberapa rentang gaji pokok PPPK berdasarkan Perpres Nomor 11 Tahun 2024.
Golongan PPPK | Gaji Pokok Terendah | Gaji Pokok Tertinggi |
|---|---|---|
I | Rp1.938.500 | Rp2.900.900 |
II | Rp2.116.900 | Rp3.071.200 |
III | Rp2.206.500 | Rp3.201.200 |
IV | Rp2.299.800 | Rp3.336.600 |
V | Rp2.511.500 | Rp4.189.900 |
VI | Rp2.742.800 | Rp4.367.100 |
VII | Rp2.858.800 | Rp4.551.100 |
VIII | Rp2.979.700 | Rp4.744.400 |
IX | Rp3.203.600 | Rp5.261.500 |
X | Rp3.339.100 | Rp5.484.000 |
XI | Rp3.480.300 | Rp5.716.000 |
XII | Rp3.627.500 | Rp5.957.800 |
XIII | Rp3.781.000 | Rp6.209.800 |
XIV | Rp3.941.000 | Rp6.472.500 |
XV | Rp4.107.600 | Rp6.746.200 |
XVI | Rp4.281.400 | Rp7.031.600 |
XVII | Rp4.462.500 | Rp7.329.900 |
Catatan: Tabel menunjukkan rentang gaji pokok berdasarkan masa kerja golongan. Besaran yang diterima masing-masing PPPK mengikuti golongan dan masa kerja yang tercantum dalam ketentuan pengangkatannya.
Dari tabel tersebut terlihat bahwa gaji pokok PPPK golongan XVII dapat mencapai Rp7.329.900. Namun, angka tersebut tidak dapat langsung dibandingkan dengan gaji PNS golongan IV karena sistem penggolongan dan jabatan keduanya berbeda.
4. Perbandingan Gaji PNS dan PPPK, Mana yang Lebih Besar?
Jika hanya melihat angka gaji pokok, tidak tepat jika langsung menyimpulkan bahwa PNS selalu mendapatkan gaji lebih besar daripada PPPK atau sebaliknya.
Hal ini karena penentuan gaji keduanya menggunakan sistem golongan yang berbeda.
PNS memiliki golongan ruang I/a sampai IV/e, sedangkan PPPK menggunakan golongan I sampai XVII.
Sebagai gambaran:
PNS golongan III memiliki rentang gaji pokok Rp2.785.700 sampai Rp5.180.700.
PPPK golongan IX memiliki rentang gaji pokok Rp3.203.600 sampai Rp5.261.500.
PPPK golongan XVII memiliki rentang gaji pokok Rp4.462.500 sampai Rp7.329.900.
Artinya, terdapat golongan PPPK yang memiliki rentang gaji pokok lebih tinggi dibandingkan sejumlah golongan PNS.
Namun, penempatan golongan tidak bisa disamakan begitu saja. Besaran gaji tetap bergantung pada jabatan, kualifikasi pendidikan, masa kerja, serta ketentuan pengangkatan pegawai.
Kesimpulannya, besar kecilnya gaji PNS dan PPPK tidak hanya ditentukan oleh status kepegawaiannya, tetapi juga oleh golongan, masa kerja, jabatan, dan tunjangan yang melekat.
5. Perbedaan Tunjangan PNS dan PPPK
Selain gaji pokok, PNS dan PPPK juga berhak memperoleh berbagai tunjangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan instansi tempat bekerja.
Perpres Nomor 98 Tahun 2020 menegaskan bahwa PPPK yang diangkat untuk melaksanakan tugas jabatan diberikan tunjangan sesuai dengan tunjangan PNS pada instansi pemerintah tempat PPPK bekerja.
Berikut beberapa komponen tunjangan yang perlu diketahui.
A. Tunjangan Keluarga
PNS dan PPPK dapat memperoleh tunjangan keluarga sesuai ketentuan yang berlaku.
Komponen ini berkaitan dengan status keluarga pegawai, seperti tunjangan suami atau istri dan tunjangan anak.
B. Tunjangan Pangan
Tunjangan pangan merupakan salah satu komponen tambahan penghasilan ASN yang diberikan sesuai ketentuan penggajian.
C. Tunjangan Jabatan
Tunjangan jabatan diberikan kepada pegawai yang menduduki jabatan tertentu sesuai ketentuan.
Jenis dan besaran tunjangan bergantung pada jabatan yang diemban.
D. Tunjangan Kinerja
Tunjangan kinerja atau tukin merupakan tambahan penghasilan yang diberikan berdasarkan ketentuan instansi, kelas jabatan, dan kebijakan kinerja yang berlaku.
Tidak semua ASN otomatis memperoleh tukin dengan nominal yang sama.
E. Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP)
Bagi ASN pemerintah daerah, terdapat komponen tambahan penghasilan pegawai atau TPP.
Pemberiannya mengikuti kemampuan keuangan daerah, ketentuan pemerintah, serta kebijakan yang berlaku di masing-masing daerah.
F. Tunjangan Profesi Guru
Bagi ASN yang berprofesi sebagai guru dan memenuhi persyaratan, terdapat tunjangan profesi guru sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan demikian, PNS maupun PPPK yang berprofesi sebagai guru dapat memperoleh tunjangan profesi apabila memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
6. Perbedaan Hak dan Fasilitas PNS dan PPPK
Selain penghasilan, terdapat sejumlah perbedaan mendasar dalam sistem kepegawaian PNS dan PPPK.
Aspek | PNS | PPPK |
|---|---|---|
Status kepegawaian | Pegawai tetap ASN | Pegawai ASN berdasarkan perjanjian kerja |
Dasar pengangkatan | Keputusan pengangkatan sebagai PNS | Keputusan pengangkatan dan perjanjian kerja |
Gaji pokok | Berdasarkan golongan dan masa kerja | Berdasarkan golongan dan masa kerja |
Tunjangan | Sesuai ketentuan dan jabatan | Sesuai ketentuan dan jabatan |
Masa kerja | Tidak berdasarkan kontrak kerja berjangka | Berdasarkan perjanjian kerja |
Pengembangan karier | Mengikuti sistem manajemen PNS | Mengikuti sistem manajemen PPPK |
Jaminan pensiun | Memiliki hak jaminan pensiun sesuai ketentuan | Memiliki hak jaminan pensiun dan jaminan hari tua sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan |
Pemberhentian | Mengikuti ketentuan pemberhentian PNS | Mengikuti ketentuan pemberhentian dan perjanjian kerja PPPK |
Perlu diketahui, UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN mengatur hak Pegawai ASN, termasuk penghasilan, penghargaan dan pengakuan, jaminan sosial, serta pengembangan diri.
Karena itu, anggapan bahwa PPPK sama sekali tidak memiliki hak jaminan pensiun perlu diluruskan. Pengaturan jaminan sosial bagi PNS dan PPPK harus dilihat berdasarkan UU ASN dan ketentuan pelaksanaannya.
7. Apakah PNS Mendapatkan Pensiun Lebih Besar daripada PPPK?
Pensiun menjadi salah satu hal yang sering dipertimbangkan masyarakat ketika membandingkan PNS dan PPPK.
Dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, jaminan pensiun dan jaminan hari tua merupakan bagian dari perlindungan sosial Pegawai ASN.
Artinya, pengaturan jaminan pensiun tidak lagi tepat dipahami dengan anggapan bahwa hanya PNS yang memiliki hak tersebut.
Namun, mekanisme, sumber pembiayaan, persyaratan, dan pelaksanaan manfaatnya tetap harus mengacu pada peraturan pelaksana yang berlaku.
Oleh karena itu, calon ASN perlu memperhatikan ketentuan jaminan sosial yang berlaku bagi masing-masing status kepegawaian, bukan hanya melihat besaran gaji bulanan.
8. Apakah Kenaikan Gaji PNS dan PPPK Sama?
PNS dan PPPK sama-sama memiliki ketentuan penggajian yang dapat mengalami penyesuaian berdasarkan kebijakan pemerintah.
Namun, mekanisme penyesuaian gaji pokok keduanya mengikuti regulasi masing-masing.
PNS mengacu pada peraturan pemerintah mengenai gaji PNS, sedangkan PPPK mengacu pada peraturan presiden mengenai gaji dan tunjangan PPPK.
Selain penyesuaian gaji pokok, penghasilan pegawai juga dapat dipengaruhi oleh perubahan tunjangan, kenaikan masa kerja, jabatan, serta kebijakan instansi.
Karena itu, kenaikan gaji tidak boleh diasumsikan otomatis sama besar atau terjadi pada waktu yang sama untuk seluruh ASN.
9. Mana yang Lebih Menguntungkan, PNS atau PPPK?
Jika dilihat dari keseluruhan sistem kepegawaian, PNS dan PPPK memiliki kelebihan masing-masing.
Keunggulan PNS:
Memiliki status sebagai pegawai tetap ASN.
Memiliki jalur pengembangan karier dalam manajemen PNS.
Tidak menggunakan perjanjian kerja berjangka seperti PPPK.
Memiliki hak jaminan pensiun sesuai ketentuan.
Keunggulan PPPK:
Memiliki hak sebagai Pegawai ASN.
Memperoleh gaji dan tunjangan sesuai ketentuan.
Memiliki kesempatan mengisi jabatan pemerintahan sesuai kebutuhan dan kualifikasi.
Memiliki hak jaminan sosial sesuai ketentuan perundang-undangan.
Jika mempertimbangkan kepastian status kepegawaian dan pola karier jangka panjang, PNS memiliki karakteristik yang berbeda dari PPPK.
Sementara itu, PPPK tetap merupakan jalur pengabdian sebagai ASN yang memiliki hak dan kewajiban berdasarkan peraturan yang berlaku.
Dengan demikian, pilihan antara PNS dan PPPK sebaiknya tidak hanya didasarkan pada besaran gaji pokok, tetapi juga memperhatikan jabatan, tunjangan, masa kerja, jaminan sosial, dan ketentuan karier.
10. Dasar Hukum Gaji PNS dan PPPK
Untuk memahami perbedaan penggajian PNS dan PPPK, berikut beberapa regulasi utama yang menjadi rujukan:
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, yang mengatur kedudukan, hak, kewajiban, dan manajemen Pegawai ASN.
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024, tentang Perubahan Kesembilan Belas atas PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020, tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024, tentang Perubahan atas Perpres Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK.
Masyarakat dapat membaca dan mengunduh dokumen peraturan tersebut melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) pemerintah.
Kesimpulan
Perbedaan gaji PNS dan PPPK terletak pada sistem penggolongan, masa kerja, dan dasar hukum penggajiannya. PNS menggunakan golongan ruang I sampai IV, sedangkan PPPK menggunakan golongan I sampai XVII.
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, PPPK juga berhak memperoleh gaji dan tunjangan sesuai peraturan perundang-undangan. Bahkan, dalam kondisi tertentu, gaji pokok PPPK dapat lebih tinggi daripada gaji pokok PNS pada golongan tertentu.
Oleh sebab itu, tidak tepat jika menyimpulkan bahwa seluruh PNS pasti memiliki penghasilan lebih besar dibandingkan PPPK.
Bagi masyarakat yang ingin mengikuti seleksi ASN, memahami perbedaan hak, penghasilan, dan sistem kepegawaian PNS maupun PPPK menjadi hal penting sebelum menentukan pilihan.
Pantau terus informasi regulasi, kebijakan pemerintah, dan panduan kepegawaian terbaru hanya di SeputarASN.com.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
1. Apakah gaji PNS lebih besar daripada PPPK?
Tidak selalu. Besaran gaji pokok bergantung pada golongan dan masa kerja. Terdapat golongan PPPK yang memiliki rentang gaji pokok lebih tinggi dibandingkan sejumlah golongan PNS.
2. Berapa gaji PNS paling rendah?
Berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2024, gaji pokok PNS golongan I/a dengan masa kerja golongan 0 tahun adalah Rp1.685.700 per bulan.
3. Berapa gaji PPPK paling rendah?
Berdasarkan Perpres Nomor 11 Tahun 2024, gaji pokok PPPK golongan I dengan masa kerja golongan 0 tahun adalah Rp1.938.500 per bulan.
4. Apakah PPPK mendapatkan tunjangan yang sama dengan PNS?
PPPK memperoleh tunjangan sesuai ketentuan tunjangan PNS pada instansi pemerintah tempatnya bekerja. Jenis dan nominal yang diterima bergantung pada jabatan serta ketentuan instansi.
5. Apakah PPPK mendapatkan uang pensiun?
UU Nomor 20 Tahun 2023 mengatur jaminan pensiun dan jaminan hari tua sebagai bagian dari perlindungan sosial Pegawai ASN, termasuk PPPK. Pelaksanaannya mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan.
6. Apakah PPPK mendapatkan gaji ke-13 dan THR?
Pemberian THR dan gaji ketiga belas bagi PPPK diatur melalui peraturan pemerintah yang mengatur pemberian THR dan gaji ketiga belas pada tahun anggaran bersangkutan, sesuai kriteria penerima.
7. Apakah gaji PPPK bisa naik berdasarkan masa kerja?
Ya. Besaran gaji PPPK ditentukan berdasarkan golongan dan masa kerja golongan sesuai ketentuan penggajian yang berlaku.
8. Apakah PNS dan PPPK sama-sama ASN?
Ya. Berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2023, Pegawai ASN terdiri atas PNS dan PPPK.
Sumber Regulasi dan Referensi Resmi
Artikel ini disusun dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang mengatur gaji, tunjangan, hak, dan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Untuk memastikan informasi tetap akurat, pembaca dapat memeriksa dokumen regulasi berikut melalui situs resmi pemerintah.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN)
Mengatur kedudukan PNS dan PPPK sebagai Pegawai ASN, hak dan kewajiban, manajemen ASN, serta jaminan sosial pegawai.
Sumber: [Baca UU Nomor 20 Tahun 2023 – JDIH BPK RI](https://peraturan.bpk.go.id/Details/269470/uu-no20-tahun-2023)
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
Menjadi dasar penetapan besaran gaji pokok PNS berdasarkan golongan ruang dan masa kerja golongan.
Sumber: [Baca PP Nomor 5 Tahun 2024 – JDIH BPK RI](https://peraturan.bpk.go.id/Details/276755/pp-no-5-tahun-2024)
[Unduh PDF PP Nomor 5 Tahun 2024](https://peraturan.bpk.go.id/Download/335286/PP%20Nomor%205%20Tahun%202024.pdf)
Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK
Mengatur ketentuan pemberian gaji berdasarkan golongan dan masa kerja golongan serta pemberian tunjangan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Sumber: [Baca Perpres Nomor 98 Tahun 2020 – JDIH BPK RI](https://peraturan.bpk.go.id/Details/147306/)
Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 98 Tahun 2020
Mengatur perubahan besaran gaji pokok PPPK yang tercantum dalam lampiran Perpres Nomor 98 Tahun 2020.
Sumber: [Baca Perpres Nomor 11 Tahun 2024 – JDIH BPK RI](https://peraturan.bpk.go.id/Details/276756/perpres-no-11-tahun-2024)
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2024
Mengatur ketentuan teknis penyesuaian gaji pokok PNS berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2024.
Sumber: [Unduh Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2024 – PDF](https://peraturan.bpk.go.id/Download/338410/Peraturan%20BKN%20Nomor%201%20Tahun%202024.pdf)
Catatan Redaksi: Besaran gaji yang tercantum dalam artikel merupakan gaji pokok berdasarkan ketentuan regulasi, bukan total penghasilan bersih yang diterima pegawai. Penghasilan aktual dapat berbeda karena tunjangan, jabatan, masa kerja, dan kebijakan instansi masing-masing.
SeputarASN.com menyarankan pembaca untuk selalu memeriksa dokumen regulasi resmi sebagai rujukan utama informasi kepegawaian.
Alat Bantu & Referensi Terkait Bahasan Ini
Hitung Estimasi Gaji Pokok & Tunjangan Anda
Simulasikan estimasi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, uang makan, dan estimasi take-home pay berdasarkan PP No. 5 Tahun 2024.
Cek Besaran Tukin Kementerian & Lembaga
Telusuri tabel nominal tunjangan kinerja resmi per kelas jabatan (1 s.d. 17/27) di seluruh kementerian dan lembaga pemerintah pusat sesuai perpres yang berlaku.
Bagikan Informasi Ini ke Rekan Kerja & Grup Instansi
Bantu rekan ASN, PNS, atau PPPK di unit kerja Anda memahami regulasi dan ketentuan kepegawaian resmi terbaru.