Usul Formasi Kebutuhan ASN 2024, Tenaga Non ASN Wajib Di Prioritaskan
Usul Formasi Kebutuhan ASN 2024, Tenaga Non ASN Wajib Di Prioritaskan
Berdasarkan Pasal 66 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur SipilNegara menyebutkan bahwa Instansi Pemerintah diwajibkan menyelesaikan penataan pegawainon-ASN paling lambat Desember 2024. Sehubungan dengan ha...