Langsung ke konten utama

Download Daftar Pelamar PPPK Guru Kab. Aceh Utara Beserta Prioritasnya

ALOKASI KEBUTUHAN PPPK BERDASARKAN JABATANPemerintah Kabupaten Aceh Utara mendapatkan Fomasi dari Kementerian PendayagunaanAparatur Sipil Negara sebanyak 330 Formasi yang terdiri dari : Jabatan Fungsional Guru = 250 Form...

Terbit:
ℹ️
Catatan Ketepatan Waktu: Artikel ini dipublikasikan pada 10 Desember 2023. Ketentuan atau jadwal administrasi kepegawaian mungkin telah mengalami pembaruan regulasi resmi terbaru.
pppk aceh utara
pppk aceh utara

ALOKASI KEBUTUHAN PPPK BERDASARKAN JABATAN
Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mendapatkan Fomasi dari Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Sipil Negara sebanyak 330 Formasi yang terdiri dari :

  1. Jabatan Fungsional Guru = 250 Formasi
  2. Jabatan Fungsional Kesehatan = 73 Formasi
  3. Jabatan Fungsional Teknis = 7 Formasi
NO JABATAN JENIS  FORMASIKUALIFIKASI PENDIDIKAN LOKASI FORMASI JUMLAH GAJI  MINIMALGAJI  MAKSIMALDESKRIPSI PEKERJAAN
A. PPPK GURU
1 AHLI PERTAMA - GURU BAHASA  INDONESIAUMUM S-1 PENDIDIKAN BAHASA  INDONESIADINAS PENDIDIKAN DAN  KEBUDAYAAN KABUPATEN ACEH  UTARA26 2.966.500 4.872.000 Melakukan kegiatan yang meliputi perencanaan  kepemimpinan pembelajaran, pengembangan sekolah,  kepribadian sosial, manajemen sumber daya sekolah ,  kewirausahaan dan supervisi guru sesuai dengan ketentuan  untuk kelancaran proses belajar mengajar
2 AHLI PERTAMA - GURU  MATEMATIKAUMUM S-1 PENDIDIKAN MATEMATIKA DINAS PENDIDIKAN DAN  KEBUDAYAAN KABUPATEN ACEH  UTARA18 2.966.500 4.872.000 Melakukan kegiatan yang meliputi perencanaan  kepemimpinan pembelajaran, pengembangan sekolah,  kepribadian sosial, manajemen sumber daya sekolah ,  kewirausahaan dan supervisi guru sesuai dengan ketentuan  untuk kelancaran proses belajar mengajar
3 AHLI PERTAMA - GURU IPSUMUM S-1 PENDIDIKAN ILMU  PENGETAHUAN SOSIALDINAS PENDIDIKAN DAN  KEBUDAYAAN KABUPATEN ACEH  UTARA5 2.966.500 4.872.000 Melakukan kegiatan yang meliputi perencanaan  kepemimpinan pembelajaran, pengembangan sekolah,  kepribadian sosial, manajemen sumber daya sekolah ,  kewirausahaan dan supervisi guru sesuai dengan ketentuan  untuk kelancaran proses belajar mengajar
4 AHLI PERTAMA - GURU AGAMA  ISLAMUMUM S-1 PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DINAS PENDIDIKAN DAN  KEBUDAYAAN KABUPATEN ACEH  UTARA40 2.966.500 4.872.000 Mengajar dan mendidik agama islam dengan membimbing,  menuntun, memberi tauladan kepada peserta didik
5 AHLI PERTAMA - GURU PRAKARYA  DAN  KEWIRAUSAHAANUMUM S-1 PENDIDIKAN PRAKARYA DAN  KEWIRAUSAHAANDINAS PENDIDIKAN DAN  KEBUDAYAAN KABUPATEN ACEH  UTARA30 2.966.500 4.872.000 Melakukan kegiatan yang meliputi perencanaan  kepemimpinan pembelajaran, pengembangan sekolah,  kepribadian sosial, manajemen sumber daya sekolah ,  kewirausahaan dan supervisi guru sesuai dengan ketentuan  untuk kelancaran proses belajar mengajar
6 AHLI PERTAMA - GURU KELASUMUM S-1 PENDIDIKAN GURU SEKOLAH  DASARDINAS PENDIDIKAN DAN  KEBUDAYAAN KABUPATEN ACEH  UTARA110 2.966.500 4.872.000 Melakukan kegiatan yang meliputi perencanaan  kepemimpinan pembelajaran, pengembangan sekolah, 
7 AHLI PERTAMA - GURU BAHASA  INGGRISUMUM S-1 PENDIDIKAN BAHASA INGGRIS DINAS PENDIDIKAN DAN  KEBUDAYAAN KABUPATEN ACEH  UTARA9 2.966.500 4.872.000 Melakukan kegiatan yang meliputi perencanaan  kepemimpinan pembelajaran, pengembangan sekolah,  kepribadian sosial, manajemen sumber daya sekolah,  kewirausahaan dan supervisi guru sesuai dengan ketentuan  untuk kelancaran proses belajar mengajar
8 AHLI PERTAMA - GURU IPAUMUM S-1 PENDIDIKAN ILMU  PENGETAHUAN ALAMDINAS PENDIDIKAN DAN  KEBUDAYAAN KABUPATEN ACEH  UTARA12 2.966.500 4.872.000 Melakukan kegiatan yang meliputi perencanaan  kepemimpinan pembelajaran, pengembangan sekolah,  kepribadian sosial, manajemen sumber daya sekolah ,  kewirausahaan dan supervisi guru sesuai dengan ketentuan  untuk kelancaran proses belajar mengajar

Berikut ini download daftar nama pelamar pppk guru kab aceh utara dan pelamar prioritasnya

Penafian Independensi: Seputar ASN adalah portal literasi dan panduan kepegawaian mandiri, bukan perwakilan resmi pemerintah Republik Indonesia atau kantor berita pers konvensional. Seluruh ulasan merujuk pada dokumen terbuka JDIH kementerian/lembaga terkait. Ketetapan administratif kepegawaian tetap menjadi wewenang mutlak Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi masing-masing.