Langsung ke konten utama

Cara Mengisi Pengelolaan Kinerja Guru di Ruang GTK 2026, Panduan Lengkap dari Awal hingga Penilaian

Simak panduan mengisi Pengelolaan Kinerja Guru di Ruang GTK 2026, mulai dari perencanaan, praktik kinerja, hingga penilaian.

Editor: Redaksi Seputar ASN
Terbit:
Waktu Baca: ~11 menit
Cara Mengisi Pengelolaan Kinerja Guru di Ruang GTK 2026, Panduan Lengkap dari Awal hingga Penilaian

SEPUTARASN.COM – Guru Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK, perlu memahami tata cara pengisian Pengelolaan Kinerja Guru melalui platform Ruang GTK untuk periode 2026.

Pengelolaan Kinerja Guru (PKG) merupakan bagian dari sistem pengelolaan kinerja yang digunakan untuk merencanakan, melaksanakan, memantau, dan mengevaluasi kinerja guru selama satu periode.

Sistem ini merupakan pengembangan dari pengelolaan kinerja yang sebelumnya dikenal melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM). Kini, guru dapat mengakses fitur tersebut melalui Ruang GTK yang menjadi bagian dari ekosistem Rumah Pendidikan.

Dalam prosesnya, guru tidak hanya diminta mengisi perencanaan kinerja, tetapi juga menentukan fokus praktik kinerja, memilih pengembangan kompetensi, melaksanakan observasi pembelajaran, hingga mengisi refleksi dan tindak lanjut.

Bagi guru yang belum memahami alurnya, berikut panduan lengkap cara mengisi Pengelolaan Kinerja Guru di Ruang GTK 2026, mulai dari persiapan hingga tahap penilaian.

Apa Itu Pengelolaan Kinerja Guru di Ruang GTK?

Pengelolaan Kinerja Guru adalah mekanisme pengelolaan kinerja yang dirancang untuk membantu guru meningkatkan kualitas pembelajaran sekaligus memastikan pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya berjalan sesuai sasaran kinerja.

Pelaksanaannya melibatkan guru sebagai pegawai, kepala sekolah sebagai Pejabat Penilai Kinerja, serta Tim Kinerja atau koordinator yang membantu proses pemantauan dan pembinaan.

Pengelolaan Kinerja Guru dilaksanakan melalui empat tahapan utama, yaitu:

  1. Pra-Perencanaan Kinerja.

  2. Perencanaan Kinerja.

  3. Pelaksanaan, Pemantauan, dan Pembinaan Kinerja.

  4. Penilaian Kinerja.

Melalui mekanisme tersebut, pengelolaan kinerja tidak hanya berorientasi pada pemenuhan administrasi, tetapi juga pada peningkatan kualitas pembelajaran dan hasil belajar murid.

Siapa yang Dapat Mengakses Pengelolaan Kinerja Guru?

Berdasarkan informasi resmi Kemendikdasmen, fitur Pengelolaan Kinerja diperuntukkan bagi guru dan kepala sekolah ASN di bawah pemerintah daerah yang memenuhi persyaratan sistem.

Guru PNS dan PPPK yang memenuhi ketentuan dapat menggunakan layanan tersebut melalui akun belajar.id.

Guru non-ASN di bawah pemerintah daerah yang memiliki akun belajar.id dan mendapatkan akses ke fitur Pengelolaan Kinerja juga diperbolehkan menggunakannya, tetapi penggunaannya tidak diwajibkan sebagaimana ketentuan bagi guru ASN yang menjadi sasaran layanan.

Persiapan Sebelum Mengisi Pengelolaan Kinerja 2026

Sebelum mulai mengisi perencanaan kinerja, ada beberapa hal yang sebaiknya dipastikan terlebih dahulu.

  1. Memiliki akun belajar.id yang aktif dan dapat digunakan untuk login.

  2. Memastikan data identitas dan kepegawaian sudah benar.

  3. Memastikan data penugasan pada satuan pendidikan sesuai.

  4. Mengetahui tugas pokok dan tugas tambahan yang dimiliki.

  5. Menyiapkan informasi mengenai fokus peningkatan kualitas pembelajaran.

  6. Melakukan diskusi awal dengan kepala sekolah mengenai target kinerja yang akan disusun.

Guru juga perlu memastikan data kepegawaian dan penugasan telah sesuai antara sistem yang digunakan Kemendikdasmen dan BKN agar tidak mengalami kendala dalam proses pengelolaan kinerja.

Cara Mengakses Pengelolaan Kinerja Guru di Ruang GTK 2026

Berikut langkah awal untuk membuka layanan Pengelolaan Kinerja:

  1. Buka browser melalui HP atau komputer.

  2. Kunjungi alamat resmi https://guru.kemendikdasmen.go.id/pengelolaan-kinerja.

  3. Klik tombol Masuk.

  4. Login menggunakan akun belajar.id.

  5. Masukkan alamat email dan kata sandi akun.

  6. Setelah berhasil masuk, pilih menu Guru.

  7. Pilih Sebagai Pegawai.

  8. Periksa periode pengelolaan kinerja yang ditampilkan. Pastikan periode yang akan dikerjakan adalah Januari–Desember 2026.

  9. Klik Mulai untuk memulai pengisian perencanaan kinerja apabila tersedia.

Setelah berhasil masuk, guru akan diarahkan ke halaman Pengelolaan Kinerja yang menampilkan tahapan dan komponen yang harus diselesaikan.

Tampilan halaman utama Pengelolaan Kinerja Guru

Cara Mengisi Perencanaan Kinerja Guru di Ruang GTK 2026

Perencanaan Kinerja merupakan tahapan penting karena menjadi dasar pelaksanaan tugas guru selama satu periode.

Dalam proses ini, terdapat beberapa komponen yang harus diisi, mulai dari pelaksanaan tugas pokok, praktik kinerja, pengembangan kompetensi, hingga perilaku kerja.

1. Mengisi Pelaksanaan Tugas Pokok

Setelah menekan tombol Mulai, guru akan diarahkan ke halaman Pelaksanaan Tugas Pokok.

Pada bagian ini, sistem menampilkan uraian tugas pokok yang harus dilaksanakan guru selama periode pengelolaan kinerja.

Guru perlu memeriksa setiap uraian tugas yang ditampilkan dan memastikan semuanya sesuai dengan tanggung jawabnya.

Selain tugas pokok, guru juga dapat memilih tugas tambahan apabila memiliki surat keputusan atau surat tugas dari kepala sekolah.

Contoh tugas tambahan antara lain:

  • Wakil kepala sekolah.

  • Wali kelas.

  • Pembina kegiatan ekstrakurikuler.

  • Koordinator program sekolah.

  • Tugas tambahan lain yang ditetapkan melalui surat tugas atau keputusan kepala sekolah.

Pilih tugas tambahan sesuai penugasan yang benar-benar dimiliki. Jangan mencantumkan jabatan atau tugas yang tidak didukung penugasan resmi.

Jika sudah selesai, klik Ke Praktik Kinerja.

2. Memilih Praktik Kinerja

Pada tahap Praktik Kinerja, guru diminta menentukan indikator atau subindikator yang menjadi fokus peningkatan kualitas pembelajaran.

Untuk jenjang SD hingga SMA, guru dianjurkan memilih subindikator yang direkomendasikan berdasarkan Rapor Pendidikan satuan pendidikan.

Guru juga dapat melihat indikator lainnya apabila ingin memilih fokus peningkatan yang lebih sesuai dengan kondisi pembelajaran di kelas.

Sementara itu, guru jenjang TK dan PAUD diminta memilih satu subindikator yang menjadi fokus peningkatan kinerja.

Beberapa contoh fokus praktik kinerja yang dapat ditemukan antara lain:

  • Keteraturan suasana kelas.

  • Penerapan disiplin positif.

  • Umpan balik konstruktif.

  • Perhatian dan kepedulian terhadap murid.

  • Aktivitas interaktif.

  • Instruksi yang adaptif.

  • Ekspektasi pada murid.

Contoh pemilihan praktik kinerja:

Seorang guru memilih indikator Keteraturan Suasana Kelas karena masih menghadapi kendala dalam menjaga konsentrasi dan keterlibatan murid selama pembelajaran.

Fokus tersebut kemudian digunakan untuk memperbaiki pengelolaan kelas melalui komunikasi positif, kesepakatan kelas, serta strategi pembelajaran yang lebih interaktif.

Pemilihan indikator sebaiknya didasarkan pada kebutuhan nyata, bukan sekadar memilih indikator yang dianggap paling mudah.

Setelah menentukan indikator, klik Ke Pengembangan Kompetensi.

Pengembangan Kompetensi


3. Mengisi Pengembangan Kompetensi

Pada bagian Pengembangan Kompetensi, guru diminta memilih satu indikator kompetensi yang perlu ditingkatkan.

Pemilihan indikator ini mengacu pada Model Kompetensi Guru sebagaimana diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal GTK Nomor 2626 Tahun 2023.

Guru dapat mendiskusikan pilihan tersebut bersama kepala sekolah agar pengembangan kompetensi yang dipilih sesuai dengan kebutuhan peningkatan kualitas pembelajaran.

Contohnya, guru yang ingin meningkatkan kualitas pembelajaran dapat memilih indikator kompetensi yang berkaitan dengan perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, atau asesmen.

Pilih satu indikator yang paling relevan dengan kebutuhan pengembangan diri.

Setelah selesai, klik Ke Perilaku Kerja.

Mengisi Pengembangan Kompetensi

4. Memilih Perilaku Kerja

Tahap berikutnya adalah memilih Perilaku Kerja.

Pada bagian ini, guru diminta menentukan perilaku yang akan menjadi fokus pengembangan untuk setiap aspek selama satu tahun ke depan.

Pemilihan dilakukan dengan memperhatikan nilai dasar ASN BerAKHLAK, yaitu:

  1. Berorientasi Pelayanan.

  2. Akuntabel.

  3. Kompeten.

  4. Harmonis.

  5. Loyal.

  6. Adaptif.

  7. Kolaboratif.

Guru dapat berdiskusi dengan kepala sekolah untuk menentukan perilaku yang sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.

Pastikan pilihan perilaku kerja benar-benar dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Baca juga: Panduan Penyusunan dan Penilaian SKP Periodik di e-Kinerja BKN 2026, Ini Tahapan dan Ketentuannya

5. Memeriksa Rangkuman Perencanaan Kinerja

Setelah seluruh komponen selesai diisi, guru akan diarahkan ke bagian Rangkuman.

Pada halaman ini, periksa kembali seluruh informasi yang telah dimasukkan, meliputi:

  • Pelaksanaan Tugas Pokok.

  • Tugas Tambahan.

  • Praktik Kinerja.

  • Pengembangan Kompetensi.

  • Perilaku Kerja.

Pastikan seluruh pilihan telah sesuai dengan kondisi dan tanggung jawab pekerjaan.

Jika terdapat bagian yang belum sesuai, lakukan perubahan sebelum mengajukan perencanaan.

6. Mengajukan Perencanaan Kinerja kepada Kepala Sekolah

Jika seluruh data sudah benar, klik Ajukan Perencanaan.

Selanjutnya, sistem akan menampilkan konfirmasi pengajuan.

Periksa kembali seluruh isian sebelum menekan tombol Konfirmasi.

Penting: Berdasarkan panduan resmi, perencanaan yang telah dikonfirmasi tidak dapat diubah kembali melalui proses pengisian tersebut. Karena itu, guru perlu memastikan seluruh pilihan sudah benar sebelum mengajukannya.

Setelah berhasil diajukan, perencanaan akan diperiksa oleh kepala sekolah selaku Pejabat Penilai Kinerja.

Guru kemudian dapat melakukan diskusi dan menyepakati perencanaan sesuai mekanisme yang tersedia.

Cara Mengisi Pelaksanaan Kinerja Guru di Ruang GTK

Setelah perencanaan disetujui dan disepakati, guru dapat melanjutkan ke tahap Pelaksanaan Kinerja.

Tahapan ini mencakup pelaksanaan tugas pokok, praktik kinerja, pengembangan kompetensi, serta pemantauan dan pembinaan oleh kepala sekolah.

1. Membuka Menu Pelaksanaan Kinerja

Login kembali ke Ruang GTK menggunakan akun belajar.id.

Kemudian:

  1. Pilih menu Guru.

  2. Masuk ke Sebagai Pegawai.

  3. Cari bagian Pelaksanaan Kinerja.

  4. Klik Lakukan pada bagian yang akan dikerjakan.

Guru harus menyelesaikan setiap tahapan secara berurutan. Langkah berikutnya tidak dapat dilanjutkan apabila tahapan sebelumnya belum diselesaikan.

2. Mengisi Dokumen Diskusi Persiapan

Pada tahap ini, guru diminta mengisi dokumen persiapan sebelum observasi praktik kinerja oleh kepala sekolah.

Langkah-langkahnya:

  1. Klik Lakukan pada bagian Diskusi Persiapan.

  2. Klik Cek Rubrik Observasi untuk memahami perilaku yang akan diamati.

  3. Pilih minimal satu target perilaku yang ingin dipelajari dan ditampilkan saat observasi.

  4. Tuliskan upaya yang akan dilakukan untuk mempelajari target perilaku tersebut.

  5. Tentukan jadwal observasi bersama kepala sekolah.

  6. Pilih jenjang dan kelas yang sesuai.

  7. Masukkan mata pelajaran atau modul proyek yang akan digunakan.

  8. Periksa kembali dokumen yang telah diisi.

  9. Klik Kirim jika sudah benar atau Simpan Draf jika ingin melanjutkan pengisian di lain waktu.

Contoh pengisian upaya mempelajari target perilaku:

Apabila guru memilih target perilaku komunikasi positif untuk membangun suasana kelas yang kondusif, contoh isian yang dapat disesuaikan adalah:

"Saya akan mempelajari dan menerapkan strategi komunikasi positif selama proses pembelajaran, memberikan kesempatan kepada murid untuk menyampaikan pendapat, serta membangun kesepakatan kelas agar suasana belajar menjadi lebih tertib dan kondusif."

Contoh tersebut merupakan referensi penyusunan jawaban. Guru perlu menyesuaikannya dengan target perilaku dan kondisi kelas masing-masing.

3. Melaksanakan Observasi Praktik Kinerja

Setelah dokumen persiapan dikirim, kepala sekolah akan melaksanakan observasi pembelajaran sesuai jadwal yang telah disepakati.

Dalam tahap ini, guru melaksanakan pembelajaran seperti biasa dengan memperhatikan target perilaku yang telah dipilih.

Kepala sekolah akan mengamati praktik pembelajaran berdasarkan rubrik observasi yang tersedia.

Guru dapat melihat rincian observasi melalui fitur Cek Rincian pada halaman Pengelolaan Kinerja.

4. Mengisi Dokumen Rencana Tindak Lanjut

Setelah observasi selesai, guru dapat melanjutkan ke bagian Rencana Tindak Lanjut.

Pada bagian ini, guru dapat melihat hasil rating observasi dan rekomendasi tindak lanjut dari kepala sekolah.

Perlu dipahami bahwa rating hasil observasi tersebut bukan merupakan nilai akhir kinerja guru.

Guru kemudian diminta menyusun rencana perbaikan yang meliputi:

  • Tantangan atau kendala yang dihadapi selama praktik kinerja.

  • Pilihan kegiatan belajar yang akan diikuti.

  • Tujuan tindak lanjut.

  • Langkah konkret untuk mencapai tujuan.

  • Waktu pelaksanaan tindak lanjut.

  • Dukungan yang dibutuhkan.

Contoh pengisian tantangan:

"Selama proses pembelajaran, masih terdapat beberapa murid yang kurang aktif dalam menyampaikan pendapat dan terlibat dalam diskusi kelompok."

Contoh tujuan tindak lanjut:

"Meningkatkan keterlibatan murid dalam pembelajaran melalui penerapan metode diskusi kelompok dan pemberian pertanyaan pemantik."

Contoh langkah tindak lanjut:

"Mempelajari strategi pembelajaran interaktif, menerapkan metode diskusi kelompok, serta melakukan evaluasi terhadap keterlibatan murid setelah kegiatan pembelajaran."

Setelah seluruh bagian diisi, klik Kirim atau Simpan Draf jika belum selesai.

5. Melaksanakan Tindak Lanjut

Setelah rencana tindak lanjut dikirim, guru melaksanakan kegiatan sesuai rencana yang telah disusun.

Kegiatan dapat berupa pembelajaran mandiri, mengikuti pelatihan, mempelajari materi melalui Ruang GTK, atau kegiatan pengembangan kompetensi lainnya yang relevan.

Guru perlu memastikan kegiatan yang dilakukan benar-benar mendukung peningkatan kualitas praktik pembelajaran.

6. Mengisi Refleksi dan Evaluasi Tindak Lanjut

Setelah melaksanakan tindak lanjut, guru diminta mengisi dokumen Refleksi dan Evaluasi Tindak Lanjut.

Bagian ini digunakan untuk menjelaskan hasil pembelajaran dan perbaikan yang telah dilakukan.

Informasi yang perlu disampaikan meliputi:

  • Inspirasi yang diperoleh setelah melakukan tindak lanjut.

  • Kemajuan yang berhasil dicapai.

  • Hambatan yang ditemui selama pelaksanaan.

  • Peningkatan yang berhasil dilakukan untuk mengatasi tantangan.

Contoh pengisian refleksi:

"Setelah mempelajari strategi pembelajaran interaktif dan menerapkannya di kelas, saya memperoleh pemahaman bahwa keterlibatan murid dapat meningkat ketika guru memberikan kesempatan yang lebih luas untuk berdiskusi dan menyampaikan pendapat. Tantangan yang masih dihadapi adalah adanya perbedaan tingkat keaktifan murid. Untuk mengatasinya, saya akan menerapkan pembagian kelompok yang lebih efektif dan memberikan pendampingan kepada murid yang masih pasif."

Jika seluruh bagian sudah terisi, klik Kirim.

Dengan demikian, tahapan Pelaksanaan Kinerja Guru telah diselesaikan dan guru dapat menunggu proses penilaian berikutnya.

Bagaimana Proses Penilaian Kinerja Guru?

Setelah tahapan pelaksanaan selesai, kepala sekolah akan melakukan penilaian terhadap kinerja guru.

Penilaian dilakukan dengan memperhatikan hasil pelaksanaan praktik kinerja, perilaku kerja, serta bukti dan hasil pemantauan selama periode berjalan.

Kepala sekolah juga melakukan diskusi penilaian bersama guru untuk membahas pencapaian, kontribusi, kekuatan, serta aspek yang masih perlu ditingkatkan.

Predikat Kinerja Guru kemudian ditetapkan oleh kepala sekolah berdasarkan hasil penilaian praktik kinerja dan perilaku kinerja, dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.

Apakah Pengelolaan Kinerja Ruang GTK Terhubung dengan e-Kinerja BKN?

Ya. Pengelolaan Kinerja Guru di Ruang GTK terintegrasi dengan sistem e-Kinerja BKN.

Integrasi ini memungkinkan data kinerja yang telah disepakati di Ruang GTK mengalir ke sistem e-Kinerja BKN sesuai persyaratan yang berlaku.

Pada 2026, Ruang GTK juga menyediakan fitur Penilaian Periodik yang mendukung pengiriman data predikat kinerja periodik ke e-Kinerja BKN.

Beberapa persyaratan penting yang perlu diperhatikan antara lain:

  1. SKP di Ruang GTK telah dibuat dan berstatus Disepakati.

  2. Status kepegawaian memenuhi ketentuan.

  3. Status satuan pendidikan dan negara sesuai persyaratan sistem.

  4. Data pemadanan PTK dengan PNS ID BKN telah sesuai.

  5. Data SKP berhasil mengalir ke e-Kinerja BKN.

  6. Periode penilaian pada e-Kinerja telah diatur sesuai ketentuan.

Apabila data belum berhasil tersinkronisasi, guru perlu memeriksa status pemadanan data dan berkoordinasi dengan operator atau instansi terkait.

Cara Mengatasi Kendala Saat Mengisi Pengelolaan Kinerja Guru

Berikut beberapa kendala yang mungkin ditemui dan langkah awal yang dapat dilakukan.

1. Tidak Bisa Login ke Ruang GTK

Pastikan menggunakan akun belajar.id yang benar. Periksa kembali kata sandi dan pastikan akun masih dapat digunakan untuk mengakses layanan.

2. Menu Pengelolaan Kinerja Tidak Muncul

Periksa kesesuaian akun, status penugasan, dan jenis PTK. Jika masih bermasalah, hubungi operator sekolah atau pusat bantuan.

3. Data Atasan Tidak Ditemukan

Panduan resmi menyarankan guru menghubungi operator sekolah atau Dinas Pendidikan agar data penugasan dan atasan pada Dapodik dapat disesuaikan.

4. Perencanaan Kinerja Tidak Dapat Diajukan

Periksa kembali seluruh komponen yang harus diisi. Pastikan tidak ada bagian yang belum lengkap dan lakukan pemeriksaan sebelum konfirmasi.

5. Data Kinerja Belum Masuk ke e-Kinerja BKN

Pastikan SKP sudah berstatus Disepakati, data PTK dan PNS ID BKN sudah padan, serta proses sinkronisasi telah berhasil.

6. Tahapan Pelaksanaan Kinerja Tidak Bisa Dilanjutkan

Periksa status tahapan sebelumnya. Sistem mengharuskan guru menyelesaikan langkah secara berurutan sebelum melanjutkan ke tahap berikutnya.

Kesimpulan

Pengelolaan Kinerja Guru di Ruang GTK 2026 tidak hanya berkaitan dengan pengisian administrasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pembelajaran di sekolah.

Guru perlu menyusun perencanaan secara tepat, menentukan fokus praktik kinerja yang sesuai, melaksanakan observasi, menyusun tindak lanjut, serta melakukan refleksi terhadap hasil pembelajaran.

Pastikan seluruh tahapan dikerjakan sesuai kondisi sebenarnya dan mengikuti petunjuk yang tersedia pada platform resmi Kemendikdasmen.

Link layanan resmi:

https://guru.kemendikdasmen.go.id/pengelolaan-kinerja

Sumber referensi:

  • Pusat Informasi ULT Kemendikdasmen – Tentang Tahapan Pengelolaan Kinerja Guru (PKG).

  • Pusat Informasi ULT Kemendikdasmen – Cara Mengisi Perencanaan Kinerja untuk Guru.

  • Pusat Informasi ULT Kemendikdasmen – Cara Mengisi Pelaksanaan Praktik Kinerja untuk Guru.

  • Pusat Informasi ULT Kemendikdasmen – Mengenai Pengelolaan Kinerja Guru (PKG).

  • Pusat Informasi ULT Kemendikdasmen – Penilaian Periodik Guru dan Kepala Sekolah di Ruang GTK.

🔔
Saluran Informasi & Daftar Bacaan ASN

Simpan Artikel Ini & Ikuti Update Regulasi Terbaru

Jangan lewatkan pengumuman resmi BKN, KemenPAN-RB, tabel gaji, serta jadwal CPNS & PPPK langsung di perangkat Anda.

Penafian Independensi: Seputar ASN adalah portal literasi dan panduan kepegawaian mandiri, bukan perwakilan resmi pemerintah Republik Indonesia atau kantor berita pers konvensional. Seluruh ulasan merujuk pada dokumen terbuka JDIH kementerian/lembaga terkait. Ketetapan administratif kepegawaian tetap menjadi wewenang mutlak Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi masing-masing.
⚡
Simulasi Cepat Interaktif (Tanpa Pindah Halaman)

Cek Estimasi Gaji Pokok & Penghasilan ASN (PNS & PPPK Penuh Waktu)

Kalkulator Lengkap →
Gaji Pokok (MKG 0 – Maks) Rp 3.203.600 – Rp 5.261.500 Golongan IX (S1/D4 — Guru, Nakes, Teknis)
Tunj. Keluarga & Beras + Rp 738.184 / bln Suami/Istri (10%), Anak (2%/anak) & Pangan
Estimasi Take-Home Pay (Awal) Rp 6.941.784 / bln Hingga Rp 9.288.290 (MKG Maks)

*Mengacu tabel resmi PP No. 5 Tahun 2024 (PNS) & Perpres No. 11 Tahun 2024 (PPPK).

Cek TPP Pemda →

Alat Bantu & Referensi Terkait Bahasan Ini

Layanan SIASN BKN

Cek Syarat & Jadwal Kenaikan Pangkat Anda

Simulasikan periode kenaikan pangkat terdekat dari 6 periode tahun berjalan (Feb, Apr, Jun, Ags, Okt, Des) beserta konversi predikat kinerja dan berkas SIASN yang dibutuhkan.

Mengacu ketentuan regulasi resmi Periksa Persyaratan KP
Checklist Lengkap

Pastikan Berkas Layanan SIASN Anda Lengkap

Gunakan panduan checklist interaktif untuk menyiapkan syarat berkas mutasi, pencantuman gelar, kartu pegawai, dan layanan administrasi kepegawaian lainnya agar bebas berkas TMS.

Mengacu ketentuan regulasi resmi Buka Checklist Berkas
Sumber Rujukan: Kemendikdasmen
Aparatur Sipil Negara & Komunitas

Bagikan Informasi Ini ke Rekan Kerja & Grup Instansi

Bantu rekan ASN, PNS, atau PPPK di unit kerja Anda memahami regulasi dan ketentuan kepegawaian resmi terbaru.