PPPK
Trending

Pemprov Banten Belum Mengusulkan Formasi ASN 2023, Bagaimana Nasib Honorer?

Hingga kini masih ada 15 ribuan honorer di Pemprov Banten belum diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.

Ketua Forum Non PNS Banten Taufik Hidayat mengatakan, jumlah  honorer itu sudah berkurang. Awalnya 17.557 orang.

Pengurangan karena ada pengangkatan sebagai PPPK, mengundurkan diri, pensiun, serta meninggal dunia.

“Hasil akhir kurang lebih masih ada 15 ribuan honorer,” ujar Taufik

Nasib para honorer Pemprov Banten, lanjut dia, berada di ujung tanduk. Apalagi tahun ini Pemprov Banten tak mengusulkan kuota untuk PPPK.

Menurutnya, pengangkatan menjadi PPPK merupakan kewenangan pemerintah pusat, tetapi honorer di RSUD Malingping ini berharap ada upaya yang dilakukan Pemprov Banten untuk memperjuangkan nasib para honorer.

Sebagaimana diketahui, penghapusan honorer atau tenaga non aparatur sipil negara (ASN) merupakan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Nana Supiana menjelaskan, pemerintah masih memformulasikan penataan tenaga non ASN.

“Tidak merugikan status teman-teman honorer karena secara riil dan organisasi masih dibutuhkan,” ujar Kepala BKD Provinsi Banten Nana Supiana

Nana mengimbau kepada seluruh pegawai honorer di Pemprov Banten untuk tetap fokus bekerja. (*)

Show More

Baca Juga

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button