Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengingatkan seluruh pemerintah daerah (pemda) untuk mengajukan formasi guru PPPK untuk tahun anggara 2023 yang rencananya akan dibuka sebanyak 601.286.
“Kuncinya ada pada pemerintah daerah. Kami sangat berharap pemerintah daerah dapat mengajukan usulan formasi semaksimal mungkin,” kata Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nunuk Suryani dalam keterangan di Jakarta, Jumat.
Selain itu, Nunuk mengatakan pihaknya juga berencana menyelesaikan 62.645 guru yang lulus passing grade untuk masuk ke dalam prioritas satu (P1) dan belum mendapatkan penempatan PPPK 2022.
“Kebutuhan guru PPPK tahun ini cukup banyak makanya P1 yang belum terakomodasi dalam PPPK 2022 akan dituntaskan tahun ini,” ujarnya.
Rencana pemerintah ini pun disambut baik oleh beberapa pemda seperti Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dengan mengusulkan seluruh guru yang sudah lolos passing grade seleksi PPPK tahun 2021.
Tercatat dari 8.588 guru yang lolos ternyata baru 2.047 yang diangkat sebagai guru PPPK sehingga saat ini masih tersisa 6.141 orang guru lolos passing grade yang menunggu ketersediaan formasi atau kebutuhan.
“Kita akan tuntaskan 6.141 guru yang telah lolos passing grade untuk diusulkan diangkat tahun 2023,” tegas Khofifah.
“Tahun ini kita ajukan 1.300 formasi PPPK. Jumlah ini merupakan kekurangan dari guru honorer yang ada di Kota Palembang yang belum jadi PPPK,” kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang, Ansori.
Berdasarkan data yang ada, kebutuhan guru Kota Palembang sebanyak 4.256 orang sedangkan yang baru terserap menjadi guru PPPK pada tahun lalu sebanyak 2.900 orang.
Tak hanya Jatim dan Palembang, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karimun Sugianto turut menyambut positif rencana pemerintah menghapus tenaga non-ASN mengingat tenaga pendidik di Kabupaten Karimun masih banyak yang berstatus honorer.
Sugianto berharap seluruh guru honorer di Kabupaten Karimun dapat terakomodasi pada seleksi tahun 2023 dan diangkat menjadi guru PPPK tahun 2024 terutama untuk mengisi kekosongan formasi mulai PAUD hingga SMP.
“Insya Allah pada Agustus 2023 mendatang kita kembali mengusulkan sebanyak 330 formasi honorer untuk diangkat menjadi PPPK di tahun 2024,” kata Sugianto.