PPPK

Penempatan PPPK Guru Formasi 2023

Mekanisme penempatan PPPK Guru 2023 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Penempatan baru dilakukan setelah peserta melakukan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) Nomor Induk (NI) PPPK Guru 2023. Berikut ini mekanisme penempatan PPPK Guru 2023.

  1. Penempatan pppk guru dilakukan oleh masing masing instasi daerah, yaitu di lakukan oleh dinas pendidikan dan bkd/bkpp/bkpsdm setempat
  2. penempatan memperhatikan adanya kebutuhan atau abk sekolah
  3. penempatan di prioritaskan kepada guru yang mengajar di sekolah induk dan terdapat kebutuhan di sekolahnya
  4. bagi guru yang di sekolah induk tidak ada abk/kebutuhan akan dicarikan sekolah lain yang memerlukan
  5. bagi guru yang berasal dari sekolah swasta akan di carikan sekolah negri yang memiliki kebutuhan

berikut diatas adalah mekanisme penempatan pppk guru tahun 2023

Proses Pengangkatan Penempatan PPPK Guru

Apabila kita merujuk pada dasar hukum penyelenggaraan PPPK tahun 2023, pada bagian Pengangkatan Menjadi PPPK terdapat dalam pasal 42 dijelaskan bahwa:

  1. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi diangkat sebagai calon PPPK
  2. Pengangkatan calon PPPK sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) ditetapkan dengan keputusan PPK instansi daerah
  3. Keputusan PPPKinatansi daerah sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) disampaikan kepada kepala BKN untuk mendapatkan nomor induk PPPK
  4. Penerbitan nomor induk PPPK sebagaimana dimaksud pada ayat (3) diterima oleh PPK instansi daerah paling lama 25 hari (dua puluh lima) hari kerja waktu penyampaian.
  5. Dalam hal calon PPPK sebagaimana dimaksud ayat (1) mengundurkan diri, kepala yang bersangkutan tidak mendapatkannya.

unduh file penempatan pppk guru

Show More

Baca Juga

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button