PPPK

PKS Menuntut Penuntasan Rekrutmen Guru PPPK Lama, Sebelum Buka Baru

Seputarasn.com – Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih menyisakan banyak persoalan yang belum kunjung terselesaikan. ratusan ribu guru honorer yang masih terus menggantungkan harapan untuk diangkat menjadi PPPK dan berharap permasalahan ini segera terselesaikan.

Ledia Hanifa Amaliah salah satu Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS menjelaskan bahwa seharusnya Pemerintah jangan membuka rekrutmen baru, sebelum persoalan rekrutmen periode sebelumnya diselesaikan. Pesan ini di sampaikan pada Senin (29/05)

lidia mengatakan “Saran saya selesaikan dulu persoalan-persoalan PPPK 2021, 2022, 2023 baru membuka rekrutmen lagi dengan mekanisme baru. Kan masih banyak yang kemarin sudah sempat dinyatakan lulus seleksi, tapi ada sejumlah persoalan, seperti dibatalkan formasinya dan lain sebagainya. Mari kita menghormati para guru yang sudah berupaya maksimal memenuhi standar dan prosedur dan dinyatakan lulus seleksi,”

Persoalan rekrutmen guru PPPK sampai saat ini masih memiliki banyak kekurangan. pasalnya masalah yang timbul tidak hanya dari guru yang belum lulus namun juga yang sudah lulus. contohnya tidak terdapatnya formasi, belum keluarnya SK pengangkatan, lama kontrak yang bervariasi bahkan juga soal ketidaksesuaian honor yang diterima.

“Salah satu persoalan besar kita kemarin adalah tidak sinkronnya data dapodik dengan data pemerintah dan pemda. Padahal konsolidasi dan sinergi data dapodik ini justru akan sangat memudahkan Pemerintah, pemerintah daerah serta dinas untuk menata sinkronisasi antara kebutuhan dan ketersediaan guru agar bisa saling melengkapi sehingga tidak ada lagi guru lolos seleksi yang tidak punya formasi atau kekurangan jam belajar,” ucap Ledia

Ledia menyampaikan salah satu permasalahan yaitu formasi guru. Misalnya pada satu kabupaten formasi mapelnya kosong, sementara di kabupaten tetangga sudah terpenuhi sehingga sang guru yang lolos seleksi mapel di kabupaten yang formasinya penuh jadi luntang-lantung. Kalaupun mendapat jam mengajar akhirnya muncul masalah kekurangan jam belajar yang harus mereka kejar. Kadang berakibat guru mengajar tidak sesuai kompetensinya pada mapel lain.

Lebih lanjut Ledia meminta agar pemerintah memastikan siapa yang harus mengkonfirmasi dan verifikasi data yang masuk. Siapa yang menentukan masa kontrak para guru PPPK, serta bagaimana peran pemda dan dinas pendidikan.

“Kewenangan-kewenangan ini harus jelas, detil dan pasti agar para guru pun memiliki kepastian akan nasib mereka. Siapa yang menentukan kualifikasi bahwa guru ini akan dikontrak katakanlah 3 tahun atau 5 tahun dan sebagainya. Sebab selama ini kan kontraknya dengan pemerintah pusat, yang merekrut sekolah, pembinaan oleh dinas juga pemerintah daerah. Lalu ketika ada masalah guru ini harus cari solusi kemana?” tegas ledia.

Show More

Baca Juga

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button