Langsung ke konten utama

Bandingkan Tunjangan Kinerja Antarinstansi

Bandingkan besaran nominal tunjangan kinerja antar kementerian dan lembaga negara per kelas jabatan (1 s/d 17), selisih perolehan, dan dasar hukum perpres masing-masing.

Pilih minimal 2 instansi untuk melihat perbandingan berdampingan.

Matriks Perbandingan Besaran Tukin per Kelas Jabatan

BPS: Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 99 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Badan Pusat Statistik
Kelas BPS
17 Rp 33.240.000
16 Rp 27.577.500
15 Rp 19.280.000
14 Rp 17.064.000
13 Rp 10.936.000
12 Rp 9.896.000
11 Rp 8.757.600
10 Rp 5.979.200
9 Rp 5.079.200
8 Rp 4.595.150
7 Rp 3.915.950
6 Rp 3.510.400
5 Rp 3.134.250
4 Rp 2.985.000
3 Rp 2.898.000
2 Rp 2.708.250
1 Rp 2.531.250

Visualisasi Komparatif Antarinstansi (Kelas 1 s/d 17)

Satuan: Rupiah
Kelas Jabatan 17
BPS
Rp 33.240.000
Kelas Jabatan 16
BPS
Rp 27.577.500
Kelas Jabatan 15
BPS
Rp 19.280.000
Kelas Jabatan 14
BPS
Rp 17.064.000
Kelas Jabatan 13
BPS
Rp 10.936.000
Kelas Jabatan 12
BPS
Rp 9.896.000
Kelas Jabatan 11
BPS
Rp 8.757.600
Kelas Jabatan 10
BPS
Rp 5.979.200
Kelas Jabatan 9
BPS
Rp 5.079.200
Kelas Jabatan 8
BPS
Rp 4.595.150
Kelas Jabatan 7
BPS
Rp 3.915.950
Kelas Jabatan 6
BPS
Rp 3.510.400
Kelas Jabatan 5
BPS
Rp 3.134.250
Kelas Jabatan 4
BPS
Rp 2.985.000
Kelas Jabatan 3
BPS
Rp 2.898.000
Kelas Jabatan 2
BPS
Rp 2.708.250
Kelas Jabatan 1
BPS
Rp 2.531.250