Langsung ke konten utama
Lembaga Nonkementerian (LPNP) Menunggu Verifikasi Regulasi Tier Tukin: Tier Capaian RB 80% (Skala Mayoritas K/L Nasional)

Tunjangan Kinerja Badan Pengawas Obat dan Makanan

Tabel Besaran Tukin per Kelas Jabatan

Berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 13 Tahun 2025 (Mulai Berlaku: 02 Mei 2025)

Tabel Nominal Belum Tersedia / Menunggu Verifikasi

Regulasi penetapan besaran tunjangan kinerja untuk Badan Pengawas Obat dan Makanan belum diterbitkan atau dokumen lampiran resmi belum diverifikasi tim redaksi.

PDF

Pratinjau Dokumen: Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 13 Tahun 2025

peraturan-bpom-no-13-tahun-2025.pdf (1,1 MB)

Riwayat Peraturan & Perubahan Tukin

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 13 Tahun 2025 Berlaku Terverifikasi PDF Tersedia

Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan

Tahun: 2025 · Mulai Berlaku: 02 Mei 2025

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan

Dasar Hukum Aktif

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 13 Tahun 2025

Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan

Tahun: 2025
Status Keberlakuan: Berlaku
Verifikasi JDIH: ✓ Terverifikasi Tim Redaksi
Berkas Salinan: PDF Resmi (1,1 MB)
Informasi Pencairan Resmi
Belum ada informasi pencairan yang terverifikasi

Pencairan tunjangan kinerja bulanan diproses langsung oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan KPPN masing-masing satker.

Catatan Redaksi Seputar ASN:

Besaran tunjangan kinerja yang tercantum dalam tabel merupakan batas nominal standar berdasarkan Peraturan Presiden. Jumlah bersih yang diterima pegawai (*Take-Home Pay*) dapat berbeda tergantung pada:

  • Capaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) bulanan.
  • Tingkat kehadiran dan rekapitulasi absensi elektronik.
  • Potongan Pajak Penghasilan (PPh Pasal 21).
  • Kebijakan khusus remunerasi satker BLU atau eselon tertentu.
Hitung Penghasilan Lengkap?

Gunakan Smart Tools untuk menghitung akumulasi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan estimasi THP.

Buka Kalkulator Gaji ASN