Langsung ke konten utama

Data Guru Honorer Jawa Timur: 482 Guru Tercatat di 243 Sekolah, Bagaimana Kaitannya dengan CASN 2027?

Data guru honorer di Provinsi Jawa Timur menjadi salah satu hal yang menarik untuk dicermati menjelang perencanaan kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) pada 2027. Berdasarkan rekapitulasi statistik guru honorer per sekolah yang ditelaah SeputarASN, tercatat 482 guru pada 243 sekolah jenjang SMA, SMK, dan SLB.

Editor: Redaksi Seputar ASN
Terbit:
Data Guru Honorer Jawa Timur: 482 Guru Tercatat di 243 Sekolah, Bagaimana Kaitannya dengan CASN 2027?

Data guru honorer di Provinsi Jawa Timur menjadi salah satu hal yang menarik untuk dicermati menjelang perencanaan kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) pada 2027. Berdasarkan rekapitulasi statistik guru honorer per sekolah yang ditelaah SeputarASN, tercatat 482 guru pada 243 sekolah jenjang SMA, SMK, dan SLB.

Data tersebut memberikan gambaran mengenai sebaran guru honorer, jenjang pendidikan tempat mereka bertugas, sumber honorarium yang tercatat, serta jumlah guru yang masuk dalam kategori memiliki sertifikat pendidik.

Meski demikian, angka tersebut perlu dibaca sesuai cakupan dan periode data yang digunakan. Rekapitulasi ini belum dengan sendirinya membuktikan jumlah keseluruhan guru non-ASN di Jawa Timur, terlebih jumlah orang yang akan memperoleh formasi dalam pengadaan CASN 2027.

482 guru tercatat di 243 sekolah

Dalam rekapitulasi yang dianalisis, terdapat 482 guru honorer yang tersebar di 243 sekolah. Sekolah-sekolah tersebut mencakup jenjang SMA, SMK, dan SLB.

Berikut rincian jumlah guru berdasarkan jenjang pendidikan.

Rincian Jumlah Guru Honorer Berdasarkan Jenjang Pendidikan

Berdasarkan rekapitulasi data yang dianalisis, berikut rincian jumlah guru honorer di Provinsi Jawa Timur:

1. Jenjang SMA

  • Jumlah guru: 277 orang

  • Persentase: 57,5%

  • Jumlah sekolah: 137 sekolah

  • Rasio guru per sekolah: 2,0

2. Jenjang SMK

  • Jumlah guru: 163 orang

  • Persentase: 33,8%

  • Jumlah sekolah: 88 sekolah

  • Rasio guru per sekolah: 1,9

3. Jenjang SLB

  • Jumlah guru: 42 orang

  • Persentase: 8,7%

  • Jumlah sekolah: 18 sekolah

  • Rasio guru per sekolah: 2,3

Total keseluruhan:

  • Jumlah guru: 482 orang

  • Jumlah sekolah: 243 sekolah

  • Rasio rata-rata: 2,0 guru per sekolah

Jenjang SMA memiliki jumlah terbesar, yakni 277 guru atau 57,5 persen dari keseluruhan data. Posisi berikutnya ditempati SMK dengan 163 guru atau 33,8 persen, sedangkan SLB tercatat memiliki 42 guru atau 8,7 persen.

Komposisi tersebut menunjukkan bahwa mayoritas guru dalam rekapitulasi berasal dari jenjang SMA. Namun, besarnya jumlah pada suatu jenjang tidak serta-merta berarti jenjang tersebut memiliki persoalan kekurangan guru paling besar. Penilaian kebutuhan tenaga pendidik juga memerlukan data mata pelajaran, jumlah rombongan belajar, beban mengajar, kebutuhan sekolah, dan ketersediaan guru ASN.

Sebaran guru honorer tidak sama di setiap sekolah

Jika jumlah guru dibandingkan dengan jumlah sekolah dalam rekapitulasi, rata-ratanya mendekati dua guru per sekolah.

Pada jenjang SMA, terdapat 277 guru di 137 sekolah, dengan rasio sekitar 2,0 guru per sekolah. Untuk SMK, sebanyak 163 guru tercatat di 88 sekolah, dengan rasio sekitar 1,9. Sementara itu, SLB memiliki 42 guru di 18 sekolah, dengan rasio sekitar 2,3.

Angka rata-rata tersebut tidak berarti setiap sekolah memiliki jumlah guru honorer yang sama. Data per sekolah memperlihatkan adanya perbedaan jumlah yang cukup mencolok.

Di Kota Surabaya, misalnya, SLB-B Negeri Karya Mulia tercatat memiliki 15 guru dalam data tersebut. Pada jenjang SMK, SMK Negeri 2 Kota Kediri tercatat memiliki 13 guru. Jumlah yang sama juga tercatat di SMA Negeri 5 Kota Malang.

Sementara itu, SMKN 1 Jenangan di Kabupaten Ponorogo tercatat memiliki 11 guru. SMK Negeri 12 Surabaya memiliki sembilan guru, sedangkan SMA Negeri 2 Surabaya dan SMA Negeri 1 Pacitan masing-masing tercatat memiliki delapan guru.

Angka-angka tersebut merupakan contoh dari daftar sekolah yang dianalisis, bukan peringkat kebutuhan guru berdasarkan analisis beban kerja. Untuk mengetahui apakah suatu sekolah benar-benar membutuhkan tambahan guru, jumlah tersebut harus dibandingkan dengan kebutuhan riil dan ketersediaan tenaga pendidik di sekolah bersangkutan.

Honor sekolah menjadi kategori terbesar dalam rekapitulasi

Selain jumlah guru, data juga memuat kategori sumber honorarium, yaitu honor sekolah, honor daerah provinsi atau tingkat I (TK.I), serta honor daerah kabupaten/kota atau tingkat II (TK.II).

Rincian total pada tabel adalah sebagai berikut:

Kategori dalam data Jumlah tercatat Honor sekolah 383 Honor daerah provinsi (TK.I) 94 Honor daerah kabupaten/kota (TK.II) 5 Total 482

Kategori honor sekolah tercatat sebanyak 383, disusul honor daerah provinsi sebanyak 94 dan honor daerah kabupaten/kota sebanyak lima.

Perlu diperhatikan bahwa tabel sumber menggunakan istilah dan satuan tersebut tanpa menjelaskan secara rinci periode pendataan maupun dasar pengelompokan setiap kategori. Karena itu, angka di atas disajikan mengikuti rekapitulasi yang tersedia dan tidak langsung ditafsirkan sebagai besaran nominal honorarium atau jumlah penerima berdasarkan status kepegawaian tertentu.

Informasi mengenai sumber pembiayaan ini penting untuk membaca kondisi tenaga pendidik. Namun, penentuan status kepegawaian, hak yang melekat, dan mekanisme penataannya tetap harus merujuk pada dokumen kepegawaian serta ketentuan yang berlaku.

Sebanyak 336 guru tercatat memiliki sertifikat pendidik

Aspek lain yang muncul dalam rekapitulasi adalah keberadaan sertifikat pendidik atau serdik.

Dari total 482 guru, tabel mencatat 336 guru pada kolom “Guru Ada Serdik”. Angka tersebut setara dengan sekitar 69,7 persen dari total guru yang tercantum.

Dengan demikian, sebanyak 146 guru tidak masuk dalam angka total guru yang tercatat memiliki serdik pada rekapitulasi tersebut. Akan tetapi, selisih ini tidak boleh langsung dianggap sebagai jumlah guru yang dipastikan tidak memiliki sertifikat pendidik. Status setiap guru tetap perlu diverifikasi melalui data sumber dan dokumen yang relevan.

Keberadaan sertifikat pendidik merupakan salah satu informasi yang berguna dalam memahami profil tenaga pendidik. Meski demikian, sertifikat pendidik tidak dengan sendirinya menentukan seseorang akan memperoleh formasi CASN atau diangkat menjadi ASN. Proses pengadaan dan pemenuhan kebutuhan guru memiliki persyaratan serta mekanisme tersendiri.

Apa kaitannya dengan perencanaan CASN 2027?

Data guru honorer kerap menjadi bagian dari pembahasan penataan tenaga pendidik. Menjelang 2027, perhatian terhadap jumlah guru, sebaran sekolah, kebutuhan pembelajaran, dan status tenaga pendidik menjadi relevan dalam perencanaan kebutuhan ASN.

Meski begitu, ada perbedaan mendasar antara jumlah guru honorer yang tercatat dalam suatu rekapitulasi dan jumlah formasi ASN yang dapat dibuka pemerintah.

Formasi pengadaan ditentukan melalui proses perencanaan kebutuhan dan penetapan oleh instansi berwenang. Dalam konteks guru, analisisnya juga perlu mempertimbangkan mata pelajaran, jenjang pendidikan, lokasi penugasan, kebutuhan riil sekolah, ketersediaan guru ASN, serta ketentuan seleksi yang berlaku.

Karena itu, angka 482 dalam rekapitulasi ini tidak dapat langsung digunakan untuk menyimpulkan bahwa Jawa Timur akan membuka 482 formasi guru pada CASN 2027. Data tersebut juga belum cukup untuk menentukan berapa banyak guru yang memenuhi persyaratan seleksi atau akan diangkat.

Hal yang dapat dilakukan adalah menggunakan data tersebut sebagai salah satu bahan awal untuk memahami profil guru honorer yang tercatat. Analisis berikutnya perlu dilengkapi dengan data kebutuhan guru, data ASN yang sudah tersedia, status kepegawaian masing-masing tenaga pendidik, serta informasi resmi mengenai perencanaan dan pengadaan CASN.

Data perlu dibaca bersama kebutuhan riil sekolah

Jumlah guru dalam sebuah daftar tidak selalu mencerminkan tingkat kebutuhan tenaga pendidik di sekolah. Sekolah dengan banyak guru honorer belum tentu menjadi sekolah yang paling kekurangan guru, sebagaimana sekolah dengan jumlah guru honorer sedikit belum tentu tidak membutuhkan tambahan tenaga pendidik.

Perbedaan mata pelajaran, jumlah peserta didik, rombongan belajar, beban mengajar, dan ketersediaan guru ASN perlu menjadi bagian dari analisis. Pada jenjang SMK, misalnya, kebutuhan guru produktif juga perlu dilihat berdasarkan kompetensi keahlian yang diselenggarakan sekolah.

Pada jenjang SLB, analisis kebutuhan perlu memperhatikan karakteristik layanan pendidikan khusus dan kebutuhan peserta didik. Oleh sebab itu, penentuan kebutuhan guru sebaiknya tidak hanya didasarkan pada perbandingan jumlah guru dengan jumlah sekolah.

Data yang lebih lengkap akan membantu memberikan gambaran yang lebih akurat mengenai kebutuhan tenaga pendidik di setiap wilayah dan satuan pendidikan.

Catatan sumber dan cakupan data

Artikel ini disusun berdasarkan rekapitulasi berjudul “Statistik Guru Honorer per Sekolah - Provinsi Jawa Timur” yang memuat nama sekolah, kabupaten/kota, kecamatan, NPSN, jenjang, jumlah guru, kategori honorarium, dan jumlah guru yang tercatat memiliki sertifikat pendidik.

Dalam rekapitulasi tersebut tercatat 243 sekolah dan 482 guru. Namun, tanggal pemutakhiran, instansi penerbit, serta keterangan mengenai cakupan keseluruhan sekolah yang masuk dalam pendataan belum tersedia dalam bahan yang digunakan untuk artikel ini.

Oleh karena itu, angka-angka tersebut harus dipahami sebagai hasil pembacaan terhadap rekapitulasi yang tersedia, bukan sebagai pernyataan bahwa data tersebut merupakan data resmi terbaru atau mencakup seluruh guru non-ASN di Provinsi Jawa Timur.

Untuk kepentingan publikasi, tanggal data dan sumber resmi asalnya perlu ditambahkan setelah dapat diverifikasi. Informasi resmi mengenai formasi CASN 2027 juga perlu merujuk pada pengumuman instansi pemerintah yang berwenang.

Kesimpulan

Rekapitulasi guru honorer Jawa Timur yang dianalisis mencatat 482 guru di 243 sekolah jenjang SMA, SMK, dan SLB. SMA memiliki jumlah terbesar dengan 277 guru, disusul SMK sebanyak 163 guru dan SLB sebanyak 42 guru.

Dari sisi sumber honorarium, kategori honor sekolah tercatat sebanyak 383, honor daerah provinsi 94, dan honor daerah kabupaten/kota lima. Sementara itu, 336 guru atau 69,7 persen dari keseluruhan data tercatat pada kolom guru yang memiliki sertifikat pendidik.

Angka-angka tersebut memberikan gambaran awal tentang komposisi guru honorer dalam daftar yang ditelaah. Namun, kaitannya dengan CASN 2027 masih memerlukan informasi lebih lanjut mengenai kebutuhan guru, status kepegawaian, penetapan formasi, dan kebijakan resmi pemerintah.

Bagi guru maupun masyarakat yang mengikuti perkembangan pengadaan ASN, hal yang paling penting adalah membedakan data kondisi tenaga pendidik dengan keputusan resmi mengenai formasi dan seleksi. Dengan begitu, pembahasan mengenai masa depan guru non-ASN dapat dilakukan secara lebih terukur dan tidak menimbulkan harapan yang belum memiliki dasar pengumuman resmi.


Redaksi SeputarASN

Artikel analisis data pendidikan dan kepegawaian. Pembaruan akan dilakukan apabila tersedia sumber resmi yang memperjelas periode pendataan, cakupan guru yang tercatat, atau kebijakan pengadaan CASN 2027.

Penafian Independensi: Seputar ASN adalah portal literasi dan panduan kepegawaian mandiri, bukan perwakilan resmi pemerintah Republik Indonesia atau kantor berita pers konvensional. Seluruh ulasan merujuk pada dokumen terbuka JDIH kementerian/lembaga terkait. Ketetapan administratif kepegawaian tetap menjadi wewenang mutlak Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi masing-masing.
Sumber Rujukan: rsdm kemendikdasmen