Pemerintah Berencana Membuka Seleksi PPPK Guru Tahun 2023 Dalam waktu dekat ini, seperti yang sudah disampaikan oleh DITJEN GTK Prof. Nunuk Suryani, didalam beberapa kesempatan beliau meminta agar instansi daerah dalam hal ini adalah pemda (pemerintah daerah) untuk mengajukan formasi sebayak banyaknya untuk kegiatan seleksi ASN PPPK Guru tahun 2023 ini, Rencananya tahun ini akan ada sekitar 600 ribu-an formasi menurut beliau
Untuk metode seleksi pada tahun ini terdapat beberapa perubahan menurut beliau, dimana pada tahun sebelumnya, ditahun 2022 bagi peserta yang masuk ke kategori pelamar prioritas 2 dan prioritas 3 menggunakan metode seleksi kesesuaian/observasi
Seleksi kesesuaian/verifikasi dilaksanakan apabila masih tersedia kuota formasi PPPK Guru setelah penempatan bagi guru yang lulus passing grade.
- Pada seleksi ini, dilakukan dengan menilai kesesuaian 4 dimensi:
- Kualifikasi Akademik dan/atau sertifikat pendidik:
mempertimbangkan linieritas antara bidang tugas atau mata pelajaran dengan :- Kualifikasi akademik Sarjana (S-1), atau
- Diploma Empat (D-IV), dan/atau
- Sertifikat Pendidik
- Kompetensi Teknis
- Profesional
- Pedagogik
- Sosial
- Kepribadian
- Kinerja
- Orientasi Pelayanan
- Komitmen
- Inisiatif Kerja, dan
- kerja sama
- Pemeriksaan latar belakang
- Perundungan
- Kekerasan seksual
- Penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA), dan
- Intoleransi
- Kualifikasi Akademik dan/atau sertifikat pendidik:
- Seleksi Wawancara: mempertimbangkan integritas dan moralitas|
Seleksi dilakukan dengan menggunakan aplikasi penilaian milik kemdikbud yang dilakukan secara berjenjang oleh kepala sekolah, guru senior, pengawas sekolah, dinas pendidikan, dan bkpsdm daerah
Pelamar Prioritas 2 dan 3 Terdiri Dari
- THK – II
- Guru honorer di sekolah negeri
(terdaftar di Data Pokok Pendidikan >= 3 tahun
Tahun 2023 Ini terdapat beberapa perubahan mekanisme untuk seleksi keseuaian/observasi, hal ini untuk memperbaiki kekurangan dari metode ini ditahun sebelumnya, dimana banyak guru yang merasa ada tidak keadilan untuk penilaian dan ada unsur kepentingan bagi tim penilai untuk memberikan nilai kepada guru yang mengikuti observasi, beberapa langkah baru ditempuh Kemendikbud untuk tahun seleksi 2023 ini diantaranya yaitu
Bagi Guru Prioritas P2/P3
Menggunakan metode seleksi CAT UNBK Observasi, dimana ini sama seperti ditahun sebelumnya tetapi menggunakan metode CAT Bagi peserta untuk menjawab pertanyaan observasi, jadi tidak menggunakan observasi yang dinilai langsung oleh para penilai yang telah ditunjuk melalui aplikasi SIM Penilaian PPPK Guru. ini diharapkan mendapatkan hasil yang lebih adil dan lebih memudahkan para guru yang mengikuti metode tes PPPK Guru tahun 2023
Bagi Guru Kategori Kategori Pelamar Umum
Pelamar Seleksi kategori Umum
- Honorer di Sekolah Negeri
(terdaftar di Data Pokok Pendidikan < 3 tahun) - Lulusan Program Pendidikan Guru
(terdaftar pada database kelulusan Program Pendidikan Guru di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi) - Individu di sekolah swasta
(terdaftar di Data Pokok Pendidikan)
Bagi guru pelamar umum menggunakan medote seleksi tes CAT UNBK. bedanya para peserta dikategori ini akan mengerjakan soal soal ujian yang telah disusun oleh tim panselnas yang bentuknya adalah soal pilihan ganda maupun essay yang terdiri dari kemampuan teknis, manajerial, sosio kultural dan wawancara
Dengan perubahan mekanisme seleksi ini diharapkan untuk seleksi PPPK Guru 2023 dapat membantu para guru untuk dapat memperoleh nilai maksimal dan dapat diangkat sebagai ASN PPPK Guru