Langsung ke konten utama

Selamat, Provinsi Babel Akan Rekrut 577 Formasi PPPK tahun ini, 521 Diantaranya Fungsional Guru

Kabar Gembira bagi para guru honorer, Tahun Ini Pemerintah provinsi Bangka Belitung akan membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2023 ini. Salah satu yang dibuka adalah untuk tenaga k...

Terbit:
ℹ️
Catatan Ketepatan Waktu: Artikel ini dipublikasikan pada 26 Mei 2023. Ketentuan atau jadwal administrasi kepegawaian mungkin telah mengalami pembaruan regulasi resmi terbaru.
pppk babel
babel

Kabar Gembira bagi para guru honorer, Tahun Ini Pemerintah provinsi Bangka Belitung akan membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2023 ini. Salah satu yang dibuka adalah untuk tenaga kesehatan dan tenga teknis

Pemprov babel sudah mengusulkan ada sebanyak 577 formasi yang akan dibuka nantinya. untuk jadwalnya sedang menunggu keputusan dari Menpan-Rb

Untuk formasi guru akan dibuka sejumlah 521 formasi, yang akan diisi untuk SMA/SMK/SLB pada dinas pendidikan pada provinsi bangka belitung

Formasi tenaga kesehatan berjumlah 24 orang yang akan ditempatkan pada dinas kesehatan, RSUP dan RSJD serta tenaga teknis berjumlah 32 yang akan ditempatkan pada OPD di pemerintah provinsi Babel.

Namun pemerintah provinsi hingga saat ini belum dapat memastikan waktu dibuka seleksi tersebut sebab masih menunggu jumlah formasi yang disetujui oleh pusat. saat ini baru bersifat usulan, untuk hasil akhir formasi harus menunggu penetapan dari panselnas

"Masih menunggu penetapan Menpan terkait jumlah formasi yang diusulkan," ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Bangka Belitung, Susanti, Rabu (24/5/2023).

Sebelumnya pemprov sudah membuka dan melakukan seleksi PPPK dengan jumlah formasi usulan 510 orang, namun hanya terisi dengan rincian 294 guru, 29 nakes dan 6 teknis.

"PPPK yang diterima berasal dari tenaga honorer yang telah memenuhi syarat," katanya.

Untuk pendaftaran dan metode seleksi menurut beliau belum dapat dipastikan, apakah akan sama seperti tahun kemarin atau menggunakan mekanisme baru, setelah mendapat informasi dari pusat akan segera kami informasikan menurut beliau.

Penafian Independensi: Seputar ASN adalah portal literasi dan panduan kepegawaian mandiri, bukan perwakilan resmi pemerintah Republik Indonesia atau kantor berita pers konvensional. Seluruh ulasan merujuk pada dokumen terbuka JDIH kementerian/lembaga terkait. Ketetapan administratif kepegawaian tetap menjadi wewenang mutlak Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi masing-masing.