Langsung ke konten utama

Struktur Gaji Pokok PNS Golongan I sampai IV Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2024

Penyesuaian besaran gaji pokok Pegawai Negeri Sipil menjadi dasar perhitungan gaji berkala, tunjangan keluarga, serta iuran jaminan pensiun dan hari tua.

Editor: Redaksi Seputar ASN
Terbit:
Struktur Gaji Pokok PNS Golongan I sampai IV Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2024
Ilustrasi kebijakan dan regulasi Aparatur Sipil Negara. (Foto: Redaksi Seputar ASN)

Struktur Gaji Pokok berdasarkan Golongan

Besaran gaji pokok PNS ditentukan oleh golongan ruang (I/a hingga IV/e) serta Masa Kerja Golongan (MKG) yang tercatat sah pada SK kepangkatan atau kenaikan gaji berkala.

Sumber Rujukan: Kementerian Keuangan

Dokumen & Regulasi Terkait Berita Ini