Berkenaan dengan proses pendaftaran seleksi PPPK Guru Tahun Anggaran
2023, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Berdasarkan surat Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Nomor: 8951/BKS.04.01/SD/E/2023 tanggal 19 September 2023 perihal: Rentang Waktu Pendaftaran Seleksi PPPK Guru Tahun Anggaran 2023, waktu pendaftaran untuk pelamar pada kebutuhan khusus berlangsung pada tanggal 20 s.d 29 September 2023 dan waktu pendaftaran untuk pelamar pada kebutuhan umum berlangsung pada tanggal 30 September s.d. 9 Oktober 2023.
2. Pada proses pendaftaran, terjadi kendala teknis pada sistem e-meterai Peruri sehingga pendaftar belum bisa melakukan pembubuhan meterai dan upload dokumen persyaratan lamaran yang harus dipenuhi oleh pendaftar sesuai dengan ketentuan.
3. Usulan perpanjangan waktu pendaftaran bagi pelamar khusus melalui surat Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor: 5840/B/GT.00.02/2023 tanggal 29 September 2023 perihal Penyesuaian Waktu Pendaftaran, bahwa batas akhirpendaftaran bagi pelamar khusus s.d. tanggal 3 Oktober 2023, dan waktu mulai pendaftaran bagi pelamar umum mulai tanggal 4 Oktober 2023
4. Berkaitan dengan angka 1, 2 dan 3, bersama ini kami sampaikan penyesuaian
pembagian waktu pendaftaran bagi pelamar PPPK Guru pada kebutuhan khusus
dan kebutuhan umum sebagai berikut
Pelamar Kebutuhan Khusus 20 September – 03 Oktober 2023
Pelamar Kebutuhan Umum 4 Oktber – 9 Oktober 2023
Berikut File Terlampir