Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi mengusulkan 4.018 formasi CASN kepada Kemenpan untuk perekrutan tahun 2024.
Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi (PPI) BKPSDMD Kota Jambi Andika di Jambi, Minggu, mengatakan guna memenuhi kebutuhan pegawai di jajaran Pemerintahan Kota ( Pemkota), BKPSDMD Kota Jambi mengusulkan 4.018 formasi ASN ke Kemenpan untuk perekrutan tahun ini.
Andika menyebutkan bahwa kebutuhan pegawai di Kota Jambi cukup banyak tahun ini.
Usulan formasi tersebut terdiri dari formasi ASN PPPK dan PNS. Dari jumlah tersebut, formasi PPPK lebih banyak dari formasi CPNS.Adapun jumlah formasi PNS yang diusulkan sebanyak 723 sedangkan formasi PPPK sebanyak 3.295
“Jadi totalnya ada 4.018 formasi ASN yang terisi dari PNS dan PPPK yang kami usulkan ke Kemenpan,” kata dia.
Andika mengatakan jumlah tersebut baru berupa usulan dan masih menunggu persetujuan dari Kemenpan dan masih menunggu persetujuan pusat untuk jumlah pasti penerimaan PPPK dan CPNS 2024.
Andika menjelaskan jika tahun 2024, formasi PPPK dikhususkan untuk tenaga honorer di Pemkot Jambi sedangkan untuk jalur umum bisa mengikuti penerimaan CPNS dengan formasi teknis akan mendapatkan kuota cukup banyak.
“Itu arena pengangkatan honorer di tenaga kesehatan dan guru sudah hampir selesai, jadi tinggal di formasi teknis,” ujar dia pula.
Andika juga menyebutkan formasi ASN tahun ini juga memberikan kesempatan bagi lulusan SMA sederajat. Pada 2023, penerimaan PPPK di Kota Jambi untuk lulusan SMA hanya dibuka di Dinas Damkar.
Menurutnya, tahun ini penerimaan untuk lulusan SMA hampir ada di setiap OPD
Pengadaan ASN tahun 2024 terbuka bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khusus bagi pelamar non-ASN/honorer dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bagi pelamar umum termasuk fresh graduate. Sebelumnya Kementerian PANRB telah menyampaikan surat kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Instansi Pemerintah terkait Usulan Jumlah Kebutuhan ASN Tahun 2024.
Melalui surat tersebut PPK diimbau untuk mengusulkan jumlah kebutuhan CPNS dan PPPK tahun 2024 dengan melampirkan surat usulan dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) sesuai dengan format terlampir pada aplikasi e-formasi.
Jumlah kebutuhan yang disampaikan di e-formasi akan menjadi pertimbangan dalam penetapan jumlah kebutuhan ASN tahun 2024. “Kementerian PANRB akan menetapkan jumlah formasi nasional dan instansi. Selanjutnya akan ditetapkan panduan penyusunan rincian formasi,” imbuh Anas.
Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja mengungkapkan untuk mendorong optimalisasi usulan formasi, di awal tahun 2024 Kementerian PANRB telah melakukan sejumlah bimbingan teknis terkait pengadaan ASN 2024 kepada instansi pusat dan daerah. Kementerian PANRB juga mengadakan sosialisasi terkait Jabatan Pelaksana ASN di Instansi Pemerintah.
“Karena CASN 2024 dibuka untuk jabatan fungsional dan jabatan pelaksana. Jadi instansi pemerintah mendapatkan informasi yang komprehensif dan bisa mengoptimalkan usulan formasi di masing-masing K/L/D,” jelas Aba.
Aba menerangkan, optimalisasi pengisian formasi dapat dilakukan dengan memetakan kebutuhan PNS dan PPPK riil di masing-masing K/L/D. Kualifikasi pendidikan dan jabatan pada unit kerja pun wajib dipetakan.
“Instansi pemerintah juga diharapkan dapat memetakan tenaga non-ASN sesuai dengan unit kerjanya seoptimal mungkin,” pungkas Aba.