Berdasarkan peraturan sebagai berikut :
- Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Republik Indonesia Nomor 329 Tahun 2024 tanggal 2 Agustus 2024 tentang
Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di
Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024; - Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Republik Indonesia Nomor 347 Tahun 2024 tanggal 19 Agustus 2024 tentang
Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun
Anggaran 2024; - Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Republik Indonesia Nomor 348 Tahun 2024 tanggal 19 Agustus 2024 tentang
Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan
Fungsional Guru di Instansi Daerah Tahun Anggaran 2024; - Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Republik Indonesia Nomor 349 Tahun 2024 tanggal 19 Agustus 2024 tentang
Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan
Fungsional Kesehatan Tahun Anggaran 2024; - Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor : 6610/BKS.04.01/SD/K/2024 tanggal 27 September 2024 hal Jadwal Seleksi Pengadaan
Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memberikan kesempatan bagi eks Tenaga
Honorer Kategori II (eks THK-II) dan Tenaga Non Aparatur Sipil Negara (tenaga non
ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk menjadi Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi
Kalimantan Tengah dengan ketentuan sebagai berikut
Download Formasi
Download Formasi PPPK 2024 Kalimantan Tengah
1 file(s) 1.24 MB