PENDIDIKAN

Rotasi dan Mutasi di Pengelolaan Kinerja PMM

Dalam Pengelolaan Kinerja, terdapat pergantian rotasi atau mutasi bagi Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah. Rotasi atau mutasi dapat terjadi sepanjang siklus Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah yang sedang berjalan. Jika sedang melakukan rotasi atau mutasi pada instansi pendidikan berikut ini notifikasi pemberitahuan bagi Guru, Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah dan Kepala Dinas Pendidikan yang mengalami rotasi mutasi selama siklus Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah. 

Guru

Guru: Guru menerima pemberitahuan tentang Perpindahan ke Satuan Pendidikan Terbaru

Guru menerima pemberitahuan bahwa telah terjadi mutasi, dan Pengelolaan Kinerja Guru akan dialihkan ke Satuan Pendidikan dan atasan yang baru.

Guru: Guru menerima pemberitahuan bahwa Atasan di Satuan Pendidikan telah pindah

Guru akan menerima pemberitahuan bahwa atasan di Satuan Pendidikan tempat Anda mengajar telah pindah ke Satuan Pendidikan yang baru. 

Guru: Guru menerima pemberitahuan bahwa telah Ada Kepala Sekolah Baru di Satuan Pendidikan

Guru akan menerima pemberitahuan bahwa telah ada atasan baru di satuan Pendidikan tempat Guru mengajar. Atasan tersebut akan melakukan pemantauan dan pembinaan Pengelolaan Kinerja Anda yang sedang berjalan.

Guru: Guru menerima pemberitahuan bahwa telah Ada Plt. Kepala Sekolah Baru di Satuan Pendidikan

Guru akan menerima pemberitahuan bahwa telah ada Plt. Kepala Sekolah baru di satuan Pendidikan tempat Guru mengajar. Atasan tersebut akan melakukan pemantauan dan pembinaan Pengelolaan Kinerja Anda yang sedang berjalan.

Kepala Sekolah

Plt. Kepala Sekolah: Pemberitahuan Kewenangan Satuan Pendidikan

Plt. Kepala Sekolah akan menerima pemberitahuan bahwa Satuan Pendidikan yang menjadi kewenangan telah diberikan akses untuk pengelolaan kinerja.

Kepala Sekolah : Kepala Sekolah Menerima Pemberitahuan tentang Mutasi Guru

Kepala Sekolah akan menerima pemberitahuan bahwa Guru yang ada di Satuan Pendidikan telah pindah ke Satuan Pendidikan yang baru, dan akses untuk Pengelolaan Kinerja Guru tersebut telah dihapus dari pilihan Daftar Guru Anda. 

Kepala Sekolah: Kepala Sekolah menerima pemberitahuan tentang kehadiran Guru Baru di Satuan Pendidikan

Kepala Sekolah akan menerima pemberitahuan bahwa telah ada Guru baru di Satuan Pendidikan yang menjadi kewenangannya. Dengan demikian Anda dapat memulai untuk melakukan pemantauan dan pembinaan Pengelolaan Kinerja Guru tersebut. 

Kepala Sekolah: Kepala Sekolah menerima pemberitahuan tentang Perpindahan ke Satuan Pendidikan Terbaru

Kepala Sekolah menerima pemberitahuan bahwa telah terjadi mutasi, dan Pengelolaan Kinerja Kepala Sekolah akan dialihkan ke Satuan Pendidikan dan atasan yang baru.

Kepala Sekolah

Kepala Sekolah: Kepala Sekolah menerima pemberitahuan tentang Perpindahan ke Satuan Pendidikan Terbaru

Kepala Sekolah sebagai Pegawai menerima pemberitahuan bahwa telah terjadi mutasi, dan Pengelolaan Kinerja Kepala Sekolah akan dialihkan ke Satuan Pendidikan dan atasan yang baru.

Kepala Sekolah: Kepala Sekolah menerima pemberitahuan bahwa telah ada Tim Kerja (Pengawas Sekolah) Baru

Kepala Sekolah sebagai Pegawai akan menerima pemberitahuan bahwa telah ada Tim Kerja (Pengawas Sekolah) sebagai atasan baru untuk Satuan Pendidikan yang menjadi kewenangan Anda. 

Mohon dapat melakukan konfirmasi untuk data Atasan Anda. JIka ada kesalahan, Anda dapat melakukan pembaruan data atasan melalui SimTendik dengan berkoordinasi Operator Dinas Pendidikan .

Kepala Sekolah: Kepala Sekolah menerima pemberitahuan terkait Daerah DInas Pendidikan 

Kepala Sekolah sebagai Pegawai akan menerima pemberitahuan bahwa telah ada Tim Kepala DInas Pendidikan sebagai atasan baru untuk Satuan Pendidikan yang menjadi kewenangan Anda. 

Mohon dapat melakukan konfirmasi untuk data Atasan Anda. Jika ada kesalahan, Anda dapat melakukan pembaruan data atasan melalui SimTendik dengan berkoordinasi Operator Dinas Pendidikan .

Kepala Sekolah: Kepala Sekolah menerima pemberitahuan terkait Data Atasan Tidak Sesuai atau Tidak Tersedia

Kepala Sekolah sebagai Pegawai akan menerima pemberitahuan bahwa data atasan untuk Pengelolaan Kinerja tidak sesuai atau tidak ada. 

Mohon dapat melakukan koordinasi dengan Tim Kerja (Pengawas Sekolah) atau Dinas Pendidikan setempat untuk dapat melakukan pembaruan data melalui Sim-Tendik. Setelah data dilakukan Pembaruan, Anda dapat melakukan konfirmasi data atasan dan dapat mengajukan ulang perubahan dokumen jika diperlukan. 

Selain itu, jika Anda sebagai Kepala Sekolah telah mengajukan permintaan Edit Form Pelaksanaan Praktik Kinerja kepada Atasan, dan terjadi pergantian atasan akibat rotasi mutasi, maka pengajuan permintaan edit form otomatis akan dibatalkan (Reject). Kepala Sekolah perlu mengonfirmasi data atasan baru dan mengajukan ulang permintaan tersebut kepada atasan baru.

Pengawas Sekolah

Pengawas Sekolah : Pengawas Sekolah Menerima Pemberitahuan tentang Mutasi Kepala Sekolah

Pengawas Sekolah akan menerima pemberitahuan bahwa Kepala Sekolah yang ada di Satuan Pendidikan telah pindah ke Satuan Pendidikan yang baru, dan akses untuk Pengelolaan Kinerja Kepala Sekolah tersebut telah dihapus dari pilihan Daftar Kepala Sekolah Anda. 

Pengawas Sekolah: Pengawas Sekolah menerima pemberitahuan tentang rotasi Kepala Sekolah baru

Pengawas Sekolah akan menerima pemberitahuan bahwa telah ada Kepala Sekolah Baru yang pindah ke wilayah yang menjadi Kewenangan Anda, dan dapat memulai untuk melakukan pemantauan dan pembinaan Pengelolaan Kinerja Kepala Sekolah tersebut. 

Kepala Dinas Pendidikan

Kepala Dinas Pendidikan: Kepala Dinas Pendidikan menerima pemberitahuan tentang mutasi Kepala Sekolah baru

Kepala Dinas Pendidikan akan menerima pemberitahuan bahwa Kepala Sekolah yang ada di Satuan Pendidikan telah pindah daerah yang baru, dan akses untuk Pengelolaan Kinerja Kepala Sekolah tersebut telah dihapus dari pilihan Daftar Kepala Sekolah Anda. 

Kepala Dinas Pendidikan: Kepala Dinas Pendidikan menerima pemberitahuan tentang rotasi Kepala Sekolah baru

Kepala Dinas Pendidikan akan menerima pemberitahuan bahwa telah ada Kepala Sekolah Baru yang pindah ke wilayah yang menjadi Kewenangan Anda, dan dapat memulai untuk melakukan pemantauan dan pembinaan Pengelolaan Kinerja Kepala Sekolah tersebut. 

Show More

Baca Juga

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button