Sebanyak Ribuan guru lulus passing grade (PG) tanpa formasi PPPK 2021/2022 yang melamar jabatan fungsional guru Prakarya dan Kewirausahaan (PKWU) terancam tidak terakomodir lagi pada seleksi PPPK Guru tahun ini, ini dikarenakan usulan formasi PPPK guru 2023 untuk mata pelajaran PKWU sangat terbatas.
Ini diungkapkan langsung oleh Ketua Umum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih kepada JPNN.com, Minggu (21/5/2023). Menurut Heti Kustrianingsih, bahwa Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengatakan untuk formasi guru bahasa Inggris dan PKWU saat ini statusnya banyak yang sudah berlebih. “Sehingga tidak ada kuota lagi di sekolah-sekolah,” kata Heti Kustrianingsih. Kemendikbudristek tengah merumuskan regulasi linieritas guru bahasa inggris agar linier menjadi guru kelas SD sesuai ketentuan Kurikulum Merdeka. “Sebaliknya, untuk PKWU malah belum mendapatkan kebijakan serupa, sehingga merugikan guru honorer,” ungkap Heti Kustrianingsih.hal ini tentu menjadi berita yang kurang mengenakkan bagi guru yang telah lulus passing grade sebagai status P1 untuk formasi jabatan guru PKWU
Kondisinya Menurut bu heti kurang lebih seperti ini “Mereka harus turun prioritas, menanggalkan status P1 dan bersaing dengan pelamar lainnya. Padahal, P1 PKWU berlebih bukan kesalahan guru honorer,” jelas Heti Kustrianingsih. Heti Kustrianingsih pun mengingatkan pemerintah bahwa pada seleksi PPPK 2021 aturan yang dibuat tidak melihat mapel apa pun. “Semua guru honorer dipersilakan mendaftar, bahkan yang di daerahnya tidak membuka formasi pun boleh,” ujar Heti Kustrianingsih. sehingga menyebabkan banyak guru yang tidak linier di jabatannya, atau yang jabatannya tidak buka formasi akhirnya mengambil formasi PKWU “Setelah seleksi dilakukan ternyata sebanyak 193.954 guru lulus PG tidak mendapatkan formasi PPPK 2021 dan dijanjikan diprioritaskan di 2022,” sambungnya. Namun, kata Heti Kustrianingsih, setelah selesai seleksi PPPK 2022 ternyata masih terdapat 62.645 guru lulus PG tidak dapat formasi lagi. Mereka dijanjikan dituntaskan di PPPK guru 2023. “Mau sampai kapan kami akan dituntaskan, apalagi sudah ada informasi PKWU tidak bisa terakomodasi semua. Saya kaget karena awalnya berpikir aman-aman saja,” beber Heti Kustrianingsih. Heti Kustrianingsih menyarankan Kemendikbudristek memetakan kembali formasinya sesuai ijazah P1.”Kalau memang bisa lintas jenjang itu akan membantu. Contohnya, guru PKWU bisa mengajar mapel Produk Kreatif dan Kewirausahaan (PKK) di SMK atau didistribusikan ke jenjang lain yang bisa dipetakan.Begitu harapan dari guru guru yang sudah dua tahun lebih menanti kepastian ujar beliau.