CASN 2024

Pemprov Kaltara Akan Usulkan 1.402 Formasi PPPK Tahun 2024

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mulai menyusun kebutuhan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Formasi PPPK yang selanjutnya akan diusulkan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) pada akhir Januari ini.

Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pegawai BKD Provinsi Kaltara, Yusuf Suardi menjelaskan bahwa pada tahun 2024 ini Pemerintah Pusat tengah menyiapkan 2,3 juta formasi CPNS dan calon PPPK.

“Kami sedang melakukan pendataan kebutuhan CPNS dan calon PPPK. Tahun ini Pemerintah Pusat akan merekrut 2,3 juta CPNS dan calon PPPK,” kata Yusuf pada Jumat (26/1) malam.

Yusuf juga menyampaikan saat ini Ia belum bisa merilis berapa jumlah formasi yang akan dibuka di Provinsi Kaltara karena tengah dalam proses finalisasi.

“Berapa kebutuhannya belum final, banyak aspek yang perlu dipertimbangkan. Untuk keputusan akhirnya nanti Kami serahkan kepada Gubernur,” lanjut Yusuf.

Pada kesempatan yang sama Ia menjelaskan bahwa BKD telah memiliki data jumlah kebutuhan PPPK yang menjadi prioritas Gubernur kaltara sejumlah 1.402 PPPK.

Rekrutmen PPPK tersebut telah dimulai sejak tahun 2021 sebanyak 3 orang, tahun 2022 sebanyak 251 orang, dan tahun 2023 sebanyak 254 orang yang semuanya terdiri dari formasi tenaga fungsional guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

“PPPK ini selain program Pemerintah Pusat juga menjadi prioritas Gubernur sejak awal. Rekrutmen PPPK sudah dimulai sejak 2021 lalu. Kalau CPNS masih Kita petakan sembari melihat kemampuan daerah,” kata Yusuf.

Dilansir dari situs Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 direncanakan akan digelar dan apabila memungkinakan dapat dilakukan paling banyak 3 kali dalam satu tahun yang tahap pertamanya akan dilaksanakan pada Mei mendatang.

Tenaga Non ASN Diupayakan Menjadi PPPK

Andi Amriampa menuturkan dalam surat edaran Kemenpan RB terdapat 2 poin yang dibahas pertama tentang pengadaan PPPK dari Non ASN dan CPNS dari pelamar umum. Terkait dengan pengadaan PPPK yang bersumber dari tenaga Non ASN berdasarkan UU No 20 Tahun 2023 pasal 66 yang akan diselesaikan bulan Desember 2024.

Menurutnya kebutuhan jabatan dilihat berdasarkan Anjab, kemudian dari kemampuan fiskal untuk membayar terutama kaitan dengan belanja pegawai. 

“Sementara ini kami coba merumuskan dan koordinasikan dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kemenpan-RB terkait dengan regulasi penyusunan formasi usulan pengadaan ASN Tahun 2024, yang jelas upaya maksimal kita lakukan, semoga disetujui oleh Menpan RB,” ujarnya 

Andi Amriampa menjelaskan usulan dimulai dengan pemetaan yang dilakukan secara bertahap dalam proses perencanaannya dilanjutkan dengan pengajuan usulan. Selanjutnya Kemenpan RB melakukan verifikasi dan menetapkan jumlah formasi baru dilanjutkan dengan proses pengadaannya. 

Lanjutnya, untuk sekarang ini masih dalam tahap perencanaan, sementara itu pengajuan usulannya dilakukan paling lambat 31 Januari 2024 dengan menyurati Kemenpan RB, diperkirakan bulan Februari sudah keluar Penetapan Formasinya.

Ia menambahkan, terkait jumlah pengajuan formasi ASN sementara masih diformulasikan jadi angkanya masih dalam proses perhitungan, yang jelas ada 2 variabel utama yang menentukan jumlah penetapan formasi yakni terkait dengan kebutuhan dan kemampuan fiskal. Dan perlu dipahami bahwa penetapan formasi jabatan ini menjadi kewenangan pemerintah pusat.

“Kita berharap ada solusi dari Kemenpan RB dan semua bisa diakomodir berdasarkan pendataan yang telah dilakukan oleh BKN,

Show More

Baca Juga

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button