PPPK

Pemkab Lampung Selatan Usulkan 120 Formasi PPPK Guru, Guru P1 Sedih dan Kecewa

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nunuk Suryani mendorong pemerintah daerah untuk mengajukan formasi guru PPPK 2023 sebanyak banyaknya sesuai dengan anggaran dan kebutuhan daerah. “Kami sangat berharap pemerintah daerah dapat mengajukan usulan formasi semaksimal mungkin,” kata Nunuk Suryani dalam keterangan di Jakarta, Jumat (12/5). Prof Nunuk mengatakan pihaknya berencana menyelesaikan 62.645 guru yang lulus passing grade untuk masuk ke dalam prioritas satu (P1) dan belum mendapatkan penempatan PPPK 2022. “Kebutuhan guru PPPK tahun ini cukup banyak makanya P1 yang belum terakomodasi dalam PPPK 2022 akan dituntaskan tahun ini,” ungkap Nunuk. Banyak pemerintah daerah (pemda) yang menyambut antusias pernyataan Prof Nunuk, dengan mengajukan kuota PPPK Guru 2023 dalam jumlah maksimal. Namun, masih ada juga yang mengajukan kuota sangat minim, tidak sebanding dengan jumlah guru lulus passing grade (PG) tanpa formasi PPPK 2021, yang belum terakomodir pada seleksi PPPK 2022. Salah satunya Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) yang hanya mengusulkan kuota 120, padahal masih ada 727 sisa guru lulus PG 2021 yang belum mendapatkan formasi sampai saat ini

Koordinator Wilayah Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Lampung Selatan Fulkan Gaviri mengungkap alasan Pemkab Lamsel tidak mengajukan kuota secara maksimal. Intinya Pemkab Lamsel belum siap atau tidak mampu menambahkan kuota 120 menjadi 727,” kata Koordinator wilayah Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Lampung Selatan (Lamsel) Fulkan Gaviri kepada JPNN.com, Senin (15/5). Fulkan mengatakan hal tersebut sesuai dirinya bersama ratusan guru lulus PG tanpa formasi PPPK bertemu Bupati Lamsel H. Nanang Ermanto. Fulkan mengungkapkan, Pemkab Lamsel mengkhawatirkan tidak ada transfer Dana Alokasi Umum (DAU) untuk penggajian PPPK tahun depan, sehingga hanya mengusulkan kuota 120 saja. Penjelasan bupati ini tentu saja membuat Fulkan dan kawan-kawannya kecewa dan sedih. Nasib 607 guru lulus PG PPPK tidak jelas karena hanya 120 saja yang bisa terakomodasi pada seleksi PPPK Guru 2023

“Pusat bilang anggarannya sudah disiapkan. Pemda bilang enggak. Guru honorer diombang-ambingkan,” cetusnya. Dia pun heran mengapa sampai saat ini PPPK masih dalam tahap percobaan terus. Mengapa pemerintah pusat dan daerah tidak mencari solusi bersama agar tidak ada lagi honorer yang jadi korban perubahan kebijakan terus menerus. Jika masalah anggaran gaji dan tunjangan PPPK terus-terusan tidak jelas sumbernya, maka akan berdampak fatal. Bisa jadi banyak PPPK yang tidak diperpanjang kontraknya di tahap 5 tahun kedua. “Kalau melihat kondisi sekarang itu bisa terjadi. Guru PPPK masa kerjanya hanya sampai 5 tahun, setelah itu tidak diperpanjang lagi. Jika ingin menjadi PPPK harus bersaing lagi dengan pelamar umum,” pungkasnya. Sebelumnya, Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengungkapkan pemerintah akan menuntaskan rekrutmen PPPK guru dari honorer. Setelah itu proses rekrutmen akan diberlakukan sesuai amanat UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK

Berikut ini adalah prediksi usulan Formasi PPPk Guru Pemkab Lampung Selatan

Show More

Baca Juga

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button