PPPK

Pahami 4 Kriteria PPPK Guru 2024

Pemerintah telah kembali membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024. Jadwal pendaftaran PPPK 2024 akan dibuka tanggal 1 Oktober 2024 pada situs resmi SSCASN, Namun perlu diperhatikan untuk pelamar PPPK guru 2024 sebaiknya pahami beberapa hal sebagai berikut :

  1. Memastikan NIK tervalidasi Dukcapil pada laman daftar-sscasn.bkn.go.id/akun
  2. Bagi guru yang terdaftar aktif di Dapodik, pastikan NIK telah tervalidasi Dukcapil melalui laman vervalptk.data.kemdikbud.go.id
  3. .ljazah S-1 atau D/IV telah tervalidasi melalui laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/

Kriteria Pelamar PPPK 2024 :

  1. PELAMAR PRIORITAS adalah guru yang sudah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru tahun 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus. Pendaftaran seleksi mulai tanggal 1 s.d. 20 Oktober 2024. Pelamar Prioritas diharapkan untuk melengkapi persyaratan administrasi berikut:

    Kriteria Pelamar Prioritas : Pelamar Prioritas yang aktif mengajar di sekolah negeri
    Dokumen yang Harus Diunggah : Surat keterangan aktif mengajar dari sekolah induk yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah.

    Kriteria Pelamar Prioritas : Pelamar Prioritas yang aktif mengajar di sekolah non instansi pemerintah (sekolah swasta)
    Dokumen yang Harus Diunggah : Surat izin mengikuti seleksi PPPK Guru dari ketua yayasan.

    Kriteria Pelamar Prioritas : Pelamar Prioritas yang tidak terdata aktif dalam Dapodik
    Dokumen yang Harus Diunggah : Surat izin mengikuti seleksi PPPK Guru dari Kepala Dinas Pendidikan Instansi Pemerintah yang akan dituju.

*Format surat dapat diunduh di SSCASN BKN.

  1. GURU EKS THK II Adalah guru atau pegawai yang terdaftar pada pangkalan data eks THK-II BKN dan terdata aktif pada Dapodik sebagai Guru di Instansi Pemerintah (sekolah negeri). Pendaftaran seleksi mulai tanggal 1 s.d. 20 Oktober 2024.

    Dokumen yang Harus Diunggah :
    Surat keterangan aktif mengajar dari sekolah induk yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah. Format surat dapat diunduh di SSCASN BKN
  1. GURU NON ASN DI INSTANSI DAERAH

    Secara umum terbagi menjadi dua kategori berikut:

    a. Pegawai Non ASN yang terdaftar pada pangkalan database BKN dan terdata aktif pada Dapodik sebagai guru di instansi pemerintah (sekolah negeri). Pendaftaran seleksi mulai tanggal 1 s.d. 20 Oktober 2024.
    b. Guru Non ASN yang terdata aktif di Dapodik sebagai guru di sekolah negeri pada instansi yang sama paling sedikit 2 tahun atau 4 semester secara terus menerus. Pendaftaran seleksi mulai tanggal 17 November s.d. 31 Desember 2024.

    Dokumen yang Harus Diunggah :
    Surat keterangan aktif mengajar dari sekolah induk yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah. Format surat dapat diunduh di SSCASN BKN.
  1. LULUSAN PPG Adalah Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada pangkalan data kelulusan PPG di Kemendikbudristek RI dan tidak masuk kriteria pelamar 1, 2 dan 3. Pendaftaran seleksi mulai tanggal 17 November s.d. 31 Desember 2024

Bagi Bapak/Ibu yang termasuk dalam kriteria pelamar Seleksi ASN PPPK Guru 2024 (sesuai KepmenPAN-RB 348/2024), segera siapkan dokumen pendukung agar semua persyaratan administrasi terpenuhi. Info lengkap terkait pelaksanaan Seleksi ASN PPPK Guru 2024 dapat dilihat melalui informasi resmi bkngoidofficial dan Portal Bantuan https://gurupppk.kemdikbud.go.id/contact/

Jadwal lengkap seleksi PPPK 2024 pada tautan berikut ini

Show More

Baca Juga

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button