0559/B.B1/GT.02.00/2024 Surat Edaran Pengelolaan Kinerja Guru Dan KS
- Version
- Download 44
- File Size 101.04 KB
- File Count 1
- Create Date February 2, 2024
- Last Updated February 2, 2024
0559/B.B1/GT.02.00/2024 Surat Edaran Pengelolaan Kinerja Guru Dan KS
Berkenaan dengan pengelolaan kinerja guru, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Sistem aplikasi Platform Merdeka Mengajar (PMM) merupakan alat bantu yang disediakan bagi guru dan kepala sekolah untuk meningkatkan kualitas kinerja dan kompetensi secara berkelanjutan. Sebagai alat bantu, fitur-fitur dalam PMM seperti Pelatihan Mandiri, Refleksi Kompetensi, Bukti Karya, dan Komunitas tidak bersifat wajib, tidak memiliki tenggat waktu, dan bukan merupakan pekerjaan administrasi tambahan bagi guru maupun kepala sekolah. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) mengharapkan guru dan kepala sekolah mendapatkan nilai tambah dari PMM dalam keseharian menjalankan tugas.
- Di samping fitur-fitur yang disebutkan di angka 1, PMM menyediakan fitur Pengelolaan Kinerja bagi guru dan kepala sekolah. Fitur Pengelolaan Kinerja PMM tersebut:
- harus digunakan oleh guru dan kepala sekolah Aparatur Sipil Negara (ASN); dan
- tidak diharuskan bagi guru dan kepala sekolah non ASN.
cara mengisi pengelolaan kinerja di pmm cara mengisi pengelolaan kinerja guru cara pengelolaan kinerja di pmm e kinerja guru pengelolaan kinerja pengelolaan kinerja guru pengelolaan kinerja guru 2024 pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah pengelolaan kinerja guru di pmm pengelolaan kinerja pmm penilaian kinerja guru perencanaan pengelolaan kinerja guru rilis fitur pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah tutorial pengelolaan kinerja guru