PPG

Cara Lapor Diri Bagi Guru tertentu PPG Dajab 2024

PPG adalah program pendidikan yang diselenggarakan setelah program sarjana atau sarjana terapan bagi calon guru atau guru untuk mendapatkan sertifikat pendidik. PPG bagi guru Tertentu yaitu PPG bagi guru-guru dalam jabatan yang telah mengajar di sekolah formal. Proses Lapor diri dapat dilakukan pada tanggal 23 – 31 Juli 2024.

Berkas yang di perlukan untuk melakukan Lapor Diri:

Seluruh berkas lapor diri di bawah ini diunggah melalui link FORM Lapor diri

  1. Pakta Integritas (Klik FORM Pakta Integritas)
  2. Biodata Mahasiswa (Klik FORM Biodata)
  3. Scan Ijazah S1/DIV yang dilegalisir
  4. Scan Transkrip Nilai S1/DIV
  5. Scan Kartu Identitas KTP/SIM
  6. Pas Foto terbaru Berdimensi 4 x 6 (Background berwarna merah, Memakai Kemeja Putih dan Jas hitam, Perempuan yang berhijab menggunakan hijab berwarna hitam, Laki-laki wajib menggunakan dasi berwarna hitam)
  7. Scan Surat Keterangan Sehat (dari fasilitas layanan kesehatan)
  8. Scan Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian
  9. Scan Surat Bebas Narkotika, Psikotropika, dan Zat adiktif lainnya/NAPZA (dari Puskesmas/RSUD setempat/Kepolisian/BNN)
  10. Scan NPWP (bagi yang memiliki).

Langkah-langkah Pengisian Biodata Orang Tua dan Bukti Pendukung:

  • Buka situs web https://paspor-gtk.simpkb.id/casgpo/login
  • login dan login menggunakan akun yang telah didaftarkan.
  • Pilih menu “PPG Dalam Jabatan” dan klik submenu “Lapor Diri”.
  • Lengkapi biodata orang tua dengan benar dan teliti.
  • Unggah bukti pendukung yang telah disiapkan,
  • Pastikan semua biodata dan bukti pendukung yang diunggah sudah benar dan sesuai dengan ketentuan.
  • Gunakan format file yang telah ditentukan (misalnya: PDF, JPG, PNG).
  • Pastikan ukuran file tidak melebihi ketentuan yang telah ditetapkan.

Setelah Melengkapi Biodata dan Bukti Pendukung:

  • Klik tombol “Simpan” dan tunggu notifikasi persetujuan dari panitia.
  • Jika biodata dan bukti pendukung sudah lengkap dan sesuai, Anda akan menerima notifikasi persetujuan dan dapat mencetak bukti lapor diri.
  • Segera hubungi LPTK yang dituju untuk konfirmasi jadwal lapor diri secara offline.

Informasi Lebih Lanjut:
Situs web Kemendikbudristek: ppg.kemdikbud.go.id

Show More

Baca Juga

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button