PPPK

Pahami Tahapan dan Dokumen Pendaftaran PPPK 2024

Pembukaan Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 semakin dekat, terdapat formasi guru, tenaga teknis, dan tenaga kesehatan. Beberapa hal penting yang perlu dilakukan pelamar agar dapat melakukan pendaftaran dengan baik dan benar yaitu memahami tahapan dan alur pendaftaran serta menyiapkan dokumen yang akan diunggah melalui akun SSCASN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara). Kesalahan dalam pengunggahan dokumen bisa menyebabkan kegagalan dalam seleksi administrasi.

Berikut adalah panduan tahapan seleksi yang harus diikuti dan dokumen penting yang harus dipersiapkan bagi pelamar PPPK 2024

Tahapan Seleksi PPPK 2024

  • Seleksi Administrasi: Pada tahap ini, semua dokumen yang diunggah akan diperiksa kesesuaiannya dengan ketentuan. Kesalahan atau ketidaklengkapan dalam pengunggahan dokumen dapat menyebabkan kegagalan di tahap awal ini.
  • Seleksi Kompetensi mencakup beberapa tes, yaitu:
    Tes Kompetensi Teknis: Mengukur kemampuan khusus sesuai dengan formasi yang dilamar.
    Tes Manajerial: Mengukur kemampuan mengelola dan memimpin dalam organisasi.
    Tes Sosiokultural: Mengukur kemampuan beradaptasi dalam lingkungan sosial yang beragam.
    Wawancara: Untuk menilai motivasi dan kesesuaian pelamar dengan tugas yang akan diemban.
    Beberapa daerah mungkin juga menerapkan tambahan persyaratan seperti SKTT (Surat Keterangan Tidak Terdaftar).

Catatan Penting

  • Pengangkatan Tenaga Honorer: Pendaftaran PPPK 2024 merupakan salah satu langkah pemerintah untuk menyelesaikan pengangkatan tenaga honorer yang ada di instansi pemerintah. Sesuai dengan aturan yang berlaku, tidak akan ada pengangkatan baru untuk tenaga honorer.
  • Keaslian Dokumen: Semua dokumen yang diunggah harus asli dan sesuai dengan ketentuan. Pelamar yang mengunggah dokumen palsu atau tidak sesuai akan langsung didiskualifikasi.
    Dengan memahami persyaratan dan tahapan seleksi, calon pelamar dapat mempersiapkan dokumen dengan lebih baik. Pastikan semua dokumen sudah lengkap dan sesuai sebelum pendaftaran dibuka, sehingga proses seleksi dapat berjalan lancar.

Dokumen Pendaftaran PPPK 2024

  1. Pas Foto
    Pas foto formal terbaru dengan latar belakang merah. Foto harus diambil dengan menggunakan pakaian formal, seperti kemeja. Bagi pelamar yang berjilbab, pastikan jilbab berwarna hitam. Penggunaan foto lama tidak diperbolehkan, karena dapat mempengaruhi hasil seleksi administrasi.
    Catatan: Foto harus asli tanpa editan, dan pas foto yang tidak sesuai ketentuan sering menjadi penyebab ketidaklulusan.
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
    KTP yang diunggah harus asli, berwarna, dan terbaca dengan jelas. KTP hitam putih atau hasil fotokopi tidak akan diterima.
    Dokumen Alternatif: Jika KTP belum tersedia, surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) atau bukti identitas lainnya dapat digunakan.
  3. Ijazah
    Ijazah yang diunggah harus asli dan sesuai dengan formasi yang dilamar. Untuk lulusan perguruan tinggi luar negeri, perlu menyertakan surat penyetaraan ijazah dari Kemenristek. Pastikan ijazah tidak rusak dan terbaca dengan jelas.
  4. Transkrip Nilai
    Transkrip nilai harus berwarna dan jelas. Bagi lulusan luar negeri, sertakan hasil konversi IPK dari Kemenristek.
  5. Surat Lamaran dan Surat Pernyataan
    Surat lamaran dan pernyataan harus mengikuti format yang ditetapkan oleh instansi yang dilamar. Verifikator akan memeriksa kesesuaian format dan isi surat.
  6. Materai
    Pelamar harus mengikuti petunjuk penggunaan materai, baik e-materai maupun materai tempel, tergantung kebijakan yang berlaku untuk PPPK 2024.
  7. Surat Pengalaman Kerja
    Surat pengalaman kerja diperlukan jika posisi yang dilamar mensyaratkan pengalaman minimal dua tahun. Surat ini juga bisa berupa surat rekomendasi dari tempat kerja sebelumnya.
  8. Sertifikat Khusus
    PPPK Guru: Sertifikat pendidik (jika ada) dapat memberikan nilai tambah.
    PPPK Tenaga Kesehatan: Sertifikat Tanda Registrasi (STR) bagi jabatan yang memerlukan.
    PPPK Teknis: Sertifikat kompetensi sesuai dengan kebutuhan instansi.

Show More

Baca Juga

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button