ASN

Formasi CASN/CPNS Provinsi Kalimantan Barat 2023

Persyaratan Pelamar
A. Persyaratan Umum

  1. Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 1 (satu)
    tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar
    sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, yaitu 57
    (lima puluh tujuh) tahun pada saat melamar pada laman
    https://sscasn.bkn.go.id untuk jabatan fungsional ahli pertama dan
    jabatan fungsional terampil;
    Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN

  1. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan
    pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena
    melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau
    lebih;
  2. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan
    sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit
    Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik
    Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai
    swasta;
  3. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat
    politik praktis;
  4. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
  5. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang
    dilamar;
  6. Memiliki pengalaman kerja paling singkat 2 (dua) tahun di bidang
    kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar sesuai
    ketentuan pada persyaratan khusus pada huruf B angka 4);
  7. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian
    tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang
    untuk jabatan yang mempersyaratkan sesuai ketentuan pada
    persyaratan khusus pada huruf B angka 5); dan
  8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik
    Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi
    Pemerintah

Show More

Baca Juga

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button